Selama Libur Lebaran, 265 Keluarga Tercatat Kunjungi Rutan KPK
JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus bagi para tahanan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan pengawasan ketat guna memastikan tidak ada celah pelanggaran selama momen kunjungan keluarga.
Sepanjang libur Lebaran yang dimulai sejak Sabtu (21/3/2026), tercatat sebanyak 265 keluarga mendaftar untuk mengunjungi tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Dari total 81 tahanan, sebanyak 73 orang menerima kunjungan langsung, sementara 4 lainnya dikunjungi secara daring.
Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait, mengatakan lonjakan pengunjung merupakan hal yang lazim terjadi saat hari raya. Untuk mengantisipasi antrean panjang, pihaknya menambah fasilitas meja pendaftaran.
“Dalam upaya kunjungan hari raya, selalu terjadi lonjakan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran sebagai upaya mengurangi antrean,” ujarnya.
Meski suasana Lebaran identik dengan kehangatan dan emosi, KPK menegaskan tidak ada pelonggaran prosedur keamanan. Setiap pengunjung tetap menjalani pemeriksaan fisik dan barang bawaan secara ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang maupun potensi ‘bingkisan’ ilegal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para tahanan tetap difasilitasi untuk menjalankan ibadah dan bersilaturahmi sebagai bagian dari hak asasi manusia, tanpa mengabaikan aspek hukum.
“Para tahanan mulai dengan salat Id berjamaah pada pukul 06.00–08.00 di Masjid Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Setelah itu, layanan penerimaan hantaran makanan dibuka secara terbatas pada pukul 09.00–10.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi kunjungan tatap muka keluarga pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Menurut Budi, kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional bagi para tahanan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari proses refleksi diri.
Namun demikian, KPK juga menyoroti potensi praktik gratifikasi yang kerap muncul di balik tradisi pemberian saat Lebaran. Untuk itu, seluruh petugas rutan diinstruksikan menolak segala bentuk pemberian dari pihak keluarga tahanan.
Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya KPK menjaga integritas lembaga, bahkan di tengah perayaan hari besar keagamaan. KPK juga mengapresiasi kepatuhan keluarga tahanan yang mengikuti aturan kunjungan dan pembatasan barang bawaan.
Sebagai informasi, hingga saat ini Rutan KPK menampung 81 tahanan yang tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Rutan Gedung Merah Putih dan 40 lainnya di Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 tahanan beragama Muslim.(Yuanta)
























Tinggalkan Balasan