Bakal Kena Sanksi, Arab Saudi Larang WNI Rekam dan Sebar Insiden Rudal-Drone
ARAB SAUDI | HARIAN7.COM – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan terkait penyebaran informasi keamanan dengan melarang warga, termasuk jemaah asal Indonesia, merekam maupun membagikan aktivitas penangkisan rudal dan drone.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya situasi keamanan di kawasan, yang dinilai rawan jika disertai penyebaran informasi sensitif secara luas, terutama melalui media sosial.
Peringatan tersebut turut disampaikan oleh KBRI Jeddah pada 30 Maret 2026. Dalam keterangannya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
KBRI menegaskan, WNI tidak diperkenankan mengunggah foto atau video kejadian, menyebutkan lokasi insiden secara rinci, maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Larangan ini bukan sekadar imbauan. Public Prosecution Saudi Arabia menyatakan, setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada proses hukum.
Otoritas setempat menilai, penyebaran dokumentasi maupun informasi terkait insiden penangkisan rudal dan drone berpotensi mengganggu stabilitas serta membahayakan keamanan publik.
Imbauan serupa juga disampaikan oleh KBRI Riyadh. WNI diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di negara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam memilah dan membagikan informasi, terutama dalam situasi sensitif.
WNI, khususnya jemaah haji dan umrah, diharapkan hanya merujuk pada informasi resmi dari otoritas setempat agar terhindar dari risiko hukum di kemudian hari.(Sin)













Tinggalkan Balasan