Tragis, Pemuda Getasan Ditemukan Tewas Terjaring Branjang Ikan di Rawa Pening
Laporan : Shodiq
TUNTANG|HARIAN7.COM – Seorang pemuda asal Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di area branjang ikan milik warga di kawasan Rawa Pening, Desa Rowosari, Kecamatan Tuntang, pada Rabu (4/2/2026) dini hari.
Korban yang diidentifikasi bernama Natan Sutrisno (24) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB. Jasad korban justru ditemukan oleh dua rekannya sendiri di dalam jaring (branjang) ikan yang mereka gunakan.
Kapolsek Tuntang, AKP Pri Handayani, SH., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya berangkat dari rumah menuju Rawa Pening pada Selasa (3/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sempat singgah di warung pemilik perahu untuk meminta antar ke lokasi branjang milik saudara Dedet, yang berjarak sekitar 150 meter dari daratan,” ungkap AKP Pri Handayani dalam keterangannya, Rabu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, saat berada di lokasi branjang, ketiganya sempat mencari ikan sambil mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua rekan korban tertidur, sementara Natan masih terjaga di tepi branjang.
Petaka baru diketahui pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat terbangun, kedua saksi menyadari korban sudah tidak ada di lokasi.
“Saksi mencoba mengecek dengan menarik branjang ikan ke atas. Saat itulah mereka melihat kaki manusia. Setelah diangkat sepenuhnya, ternyata itu adalah korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tambah Kapolsek.
Baru pada pukul 07.00 WIB, rekan korban meminta bantuan nelayan yang melintas untuk mengevakuasi jenazah ke tepi rawa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuntang.
Pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Puskesmas Tuntang untuk melakukan pemeriksaan medis luar. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik dari benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban.
“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi atau visum dengan menyertakan surat pernyataan resmi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” pungkas AKP Pri Handayani.












Tinggalkan Balasan