Refleksi Akhir Tahun 2025: PWI Jateng Soroti Daya Hidup Pers dan Tantangan AI
SEMARANG |HARIAN7.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jateng mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan akhir tahun pada Senin (29/12/2025). Dalam pernyataan tersebut, kesehatan finansial media dan tantangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) menjadi sorotan utama demi menjaga marwah profesi jurnalisme di tahun 2026.
Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mengungkapkan bahwa pertumbuhan media online yang masif di tahun 2025 belum diikuti dengan kesehatan ekonomi perusahaan media yang memadai. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk melindungi keberlanjutan industri pers.
“Memperjuangkan daya hidup pers sama halnya dengan memperjuangkan kepentingan publik. Kami mendorong optimalisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights agar tercipta ekosistem digital yang seimbang dan menguntungkan media nasional,” ujar Iwan, sapaan akrabnya, di Semarang.
Selain persoalan ekonomi, PWI Jateng menekankan lima butir pernyataan sikap menyambut tahun 2026, di antaranya:
Optimalisasi Publisher Rights: Mendesak perumusan aturan turunan terkait mekanisme kompensasi dan model kerja sama perusahaan platform digital dengan media.
Penyelamatan Pilar Keempat Demokrasi: Meminta negara melindungi pekerja media agar fungsi pers sebagai pengontrol sosial tetap optimal.
Etika Penggunaan AI: Menanggapi Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, PWI menegaskan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti wartawan. Profesionalitas tetap menjadi kunci utama kepercayaan publik.
Stop Kekerasan Terhadap Pers: Mengecam segala bentuk intimidasi dan penghalangan tugas peliputan, serta mendesak kepatuhan semua pihak terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penguatan Kompetensi: Menjadikan Orientasi Kewartawanan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat mutlak menjaga integritas profesi.
Seruan Moral Dewan Kehormatan
Di saat yang sama, Dewan Kehormatan (DK) PWI Jateng turut mengeluarkan seruan terkait integritas moral. Ketua DK PWI Jateng, Amir Machmud NS, mengingatkan bahwa perubahan teknologi tidak boleh menjadi alasan bagi wartawan untuk melakukan “perselingkuhan profesi” atau pelanggaran etika.
“AI menuntut pekerja pers lebih bijak. Seni jurnalistik adalah perwujudan kompetensi manusia yang tidak bisa digantikan mesin,” tegas Amir.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik jurnalistik dengan iktikad buruk demi kepentingan ekonomi maupun politik tertentu. Menurutnya, organisasi profesi harus proaktif melakukan pendidikan etika untuk membentuk watak jurnalis yang profesional.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh jajaran pengurus harian dan Dewan Kehormatan sebagai komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas pers di Jawa Tengah memasuki tahun 2026.












Tinggalkan Balasan