HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tanggapi Polemik UHC Depok, Guru Besar UI Sampaikan Hal Berikut,Simak Penjelasannya

DEPOK | HARIAN7.COM  – Polemik seputar penonaktifan sementara penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok yang tengah menuai perhatian publik, perlu disikapi dengan pemahaman yang jelas terkait struktur kebijakan publik. Hal itu ditegaskan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala.

Sebagai akademisi sekaligus mantan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah pada dasarnya memiliki dua tingkatan utama, yakni kebijakan politik dan kebijakan teknis atau administratif.

“Pertama adalah kebijakan politik yang bersumber dari visi dan misi kepala daerah. Kedua adalah kebijakan teknis atau administratif sebagai bentuk implementasinya,” ujar Adrianus saat memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi, baru-baru ini,Jumat (06/02/2026)

Baca Juga:  KPMP Umumkan Kepemilikan Sah Lahan Cipayung Jaya, Dorong Kepastian Hukum dan Transparansi Publik

Menurut dia, persoalan yang muncul dalam kebijakan publik umumnya terletak pada tataran implementasi atau kebijakan teknis. Namun demikian, selama arah kebijakan politiknya tetap konsisten, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi.

Dalam konteks kebijakan kesehatan di Kota Depok, Adrianus menilai komitmen politik pemerintah daerah sejauh ini masih terjaga dengan baik. “Komitmen di bidang kesehatan tampaknya masih konsisten, sehingga persoalan yang terjadi lebih pada bagaimana cara menerapkannya,” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melakukan perbaikan pada kebijakan teknis dengan sikap yang hati-hati. Pemerintah daerah diharapkan memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu serta menyusun sistem transisi yang jelas dan terarah dari kebijakan lama menuju kebijakan baru.

Baca Juga:  Di Vonis 10 Tahun Anggota DPRD Pikir-pikir

Adrianus juga mengingatkan akan kemungkinan adanya dampak yang dirasakan oleh sebagian warga masyarakat. Beberapa kelompok bisa saja terdampak akibat kurangnya informasi yang jelas, kondisi kesehatan yang mendesak, maupun keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Pemerintah Kota Depok perlu menghadirkan mekanisme layanan yang cepat, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada yang terpinggirkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ikuti Arahan Wali Kota Depok, Seluruh Jajaran DPRD dan Anggota Dewan Bersiap Ikuti Senam Bersama

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat agar tidak tergesa-gesa dalam menggeneralisasi kondisi berdasarkan satu atau dua kasus yang muncul dalam proses perubahan kebijakan berskala besar seperti ini.

“Kesalahan atau penyimpangan dalam implementasi bisa saja terjadi, dan hal itu tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya keliru,” jelasnya.

Menurut Adrianus, yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap kebijakan yang diterapkan. “Itulah kuncinya, agar kebijakan bisa lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!