HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

SPNMI Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PLN, Desak Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Pejabat

Jurnalis : Ilham

JAKARTA | HARIAN7.COM – Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) menyatakan komitmennya untuk mengawal tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi damai yang digelar di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Senin (9/2/2026).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh mencuatnya isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu pejabat internal PLN berinisial HW. SPNMI menilai, setiap pejabat publik maupun pejabat di lingkungan BUMN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga etika, integritas, serta kepercayaan masyarakat.

Koordinator Aksi SPNMI, Munandar dalam keterangannya menegaskan, bahwa hukum di Indonesia, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, menempatkan pejabat publik sebagai figur yang wajib menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purbalingga Tegaskan ETLE Masih Berlaku dan Terus Digencarkan

Terkait isu poligami yang turut menjadi perhatian publik, SPNMI menyatakan, bahwa praktik tersebut memang tidak dilarang secara mutlak dalam hukum nasional. Namun demikian, Undang-Undang Perkawinan mengatur persyaratan yang ketat, seperti perizinan, transparansi, dan kepatuhan administratif, khususnya bagi aparatur negara atau pejabat yang terikat kode etik institusi. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun etik.

Selain aspek etika, SPNMI juga menyoroti pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai BUMN yang mengelola kepentingan masyarakat luas, PLN dinilai perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan akuntabel guna mencegah spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Baca Juga:  Razia Kos-kosan di Kertosono, Polres Nganjuk Pastikan Tidak Ada Praktik Prostitusi

Dalam aksi tersebut, SPNMI menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat berinisial HW. Kedua, meminta manajemen PLN mengambil langkah tegas sesuai ketentuan internal apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik dan aturan perusahaan.

SPNMI juga meminta pejabat yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan transparan atas isu yang beredar, termasuk pernyataan atau sikap yang dinilai kontroversial dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi PLN.

Tak hanya itu, SPNMI turut mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan PLN. Apabila ditemukan pelanggaran etika dan profesionalitas, SPNMI meminta pemerintah mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Desa Bersinar, BNNK Cilacap Gelar Diseminasi

SPNMI menegaskan bahwa aksi yang digelar berlangsung damai dan konstitusional, serta bertujuan mendorong transparansi, penegakan etika, dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Saat massa aksi mencoba meminta tanggapan dari pihak PLN, tidak ada perwakilan manajemen yang bersedia memberikan keterangan dengan alasan pimpinan sedang berada di luar kantor. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa hingga terdapat klarifikasi resmi dari pimpinan PLN dan pejabat yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT PLN (Persero) maupun pihak terkait. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!