Rutan Kelas I Depok Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI
DEPOK | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menerima penghargaan dengan predikat Nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik” dalam Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung, Rabu (12/2/2026), dan dihadiri perwakilan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) penerima penghargaan lainnya.
Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan akuntabel. Penilaian dilakukan berdasarkan standar kepatuhan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Depok yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan, Andi Harmonis, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pegawai.
“Penghargaan ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Andi dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, predikat tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Kelas I Depok untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan secara berkelanjutan.
Dengan raihan itu, Rutan Kelas I Depok berkomitmen mempertahankan standar pelayanan sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.












Tinggalkan Balasan