DPRD Depok Alokasikan Rp 3,7 Miliar untuk Pamdal, Setwan Jelaskan Komponennya
DEPOK | HARIAN7.COM – Sekretariat DPRD Kota Depok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyebut anggaran penyedia jasa keamanan di lingkungan DPRD Kota Depok mencapai angka fantastis.
Humas Setwan DPRD Kota Depok, Teguh, menegaskan proses penganggaran telah melalui tahapan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penganggaran melalui proses sesuai ketentuan. Tidak serta-merta ada kesepakatan tanpa mekanisme resmi,” ujar Teguh,saat memberikan keterangan pers melalui pesan singkat Sabtu (28/02/2026)
Ia menjelaskan, pembayaran jasa pengamanan dalam Anggaran Tahun 2026 dialokasikan untuk 10 bulan terlebih dahulu karena keterbatasan ketersediaan anggaran.
Adapun total anggaran tenaga keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) di DPRD Kota Depok pada 2026 tercatat sebesar Rp 3,7 miliar.
Rinciannya, terdapat tiga orang leader dengan gaji Rp 5,4 juta per bulan per orang. Sementara itu, sebanyak 52 petugas keamanan menerima gaji masing-masing Rp 5,1 juta per bulan.
Selain gaji bulanan, anggaran tersebut juga mencakup tunjangan hari raya (THR) bagi leader dan petugas keamanan.
Teguh menambahkan, alokasi anggaran turut digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan kerja. Setiap personel diwajibkan memiliki seragam dan perlengkapan standar, sehingga anggaran mencakup pengadaan satu set pakaian dinas harian (PDH), pakaian seragam harian (PSH), kaus lengan pendek, kaus kaki, serta satu pasang sepatu kerja.
Selain itu, penyedia jasa juga memberikan jaminan sosial kepada seluruh petugas selama 10 bulan masa kerja, baik leader maupun anggota, yang meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Teguh menegaskan, seluruh komponen anggaran tersebut telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.












Tinggalkan Balasan