BGN Rapikan Barisan, Regulasi Kepegawaian Jadi Sorotan di Tengah Isu Tata Kelola
JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma pembenahan organisasi menguat di tubuh Badan Gizi Nasional. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola lembaga negara dan efektivitas belanja birokrasi, Badan Gizi Nasional menggelar sosialisasi regulasi kepegawaian selama dua hari, 25–26 Februari 2026, di Jakarta.
Agenda yang digawangi Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) itu diikuti sekitar 92 peserta. Mereka terdiri atas Kepala KPPG dan Kepala Sub Bagian KPPG dari berbagai daerah di Indonesia, ditambah perwakilan kedeputian dan unit kerja internal. Ruang pertemuan dipenuhi wajah-wajah struktural, orang-orang yang selama ini menjadi simpul administrasi sekaligus penjaga ritme organisasi di daerah.
Di permukaan, acara ini terdengar teknokratis: menyamakan persepsi soal aturan kepegawaian. Namun di baliknya, ada pesan yang lebih luas. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan akuntabilitas kinerja lembaga publik, kepastian regulasi menjadi fondasi agar roda organisasi tak oleng. Regulasi kepegawaian bukan sekadar soal absensi dan kepangkatan, melainkan menyangkut disiplin, pola karier, hingga etika birokrasi.
BGN tampak ingin memastikan seluruh pegawai memahami aturan main yang sama, selaras, profesional, dan berintegritas. Dengan struktur yang tersebar di berbagai daerah, potensi tafsir berbeda atas regulasi bisa berujung pada ketimpangan tata kelola. Sosialisasi ini menjadi cara untuk merapatkan barisan sekaligus meredam celah administrasi.
Langkah tersebut juga mencerminkan kesadaran bahwa isu sumber daya manusia kerap menjadi titik rawan dalam lembaga negara. Ketika program kerja bersentuhan langsung dengan masyarakat, soliditas internal menjadi taruhan. Tanpa sistem kepegawaian yang tertata, kebijakan sebaik apa pun berisiko tersendat di level implementasi.
Di tengah dinamika ekonomi dan tekanan publik terhadap kinerja lembaga pemerintah, BGN memilih menata dapur internalnya lebih dulu. Sebuah sinyal bahwa pembenahan birokrasi tak selalu gaduh di ruang publik, tetapi kerap dimulai dari ruang-ruang rapat yang senyap, tempat aturan disusun, disamakan, lalu dijalankan dengan disiplin.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan