Tragedi Tahun Baru di Jalur Ngawi–Sine: Pikap Oleng Tabrak Dua Motor dan Rumah, Dua Orang Tewas
Laporan : Budi S
NGAWI, HARIAN7 COM– Hari pertama tahun 2026 diwarnai duka di wilayah hukum Polres Ngawi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Sine KM 43–44, tepatnya di Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan kerusakan material yang cukup parah.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Pick Up bernomor polisi AE-1213-KK yang dikemudikan oleh Albert (60), warga Sambirejo, Mantingan. Mobil tersebut bertabrakan dengan dua sepeda motor, yakni Honda Beat (S 5973 JW) yang dikendarai Tiyas Budiarti, warga Girikerto, serta Honda PCX (AD 4904 CAE) milik Beni Widya Nugroho, warga Tangen, Sragen.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Sutrisno (35) dan Welas (45), insiden bermula saat mobil pikap melaju dari arah selatan menuju utara. Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda Beat.
Diduga karena terjadi benturan keras antara kedua kendaraan tersebut, mobil pikap menjadi tidak terkendali (oleng). Mobil kemudian menyambar sepeda motor lain yang berada di lokasi dan baru berhenti setelah menghantam bangunan rumah milik Supar, warga setempat, hingga mengalami kerusakan.
Korban Jiwa dan Luka-luka
Nahas, kecelakaan ini merenggut dua nyawa. Korban meninggal dunia adalah penumpang mobil pikap, yakni Triyana (35) dan seorang pria bernama Welas (45), keduanya merupakan warga Karanganyar, Ngawi. Keduanya dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
“Selain korban meninggal, beberapa orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda,” lapor petugas di lapangan.
Seluruh korban luka langsung dievakuasi ke Puskesmas Ngrambe untuk mendapatkan penanganan medis awal. Beberapa korban yang mengalami luka serius kemudian dirujuk ke RSUD Sragen dan RS Widodo Ngawi guna perawatan lebih intensif.
Penanganan Polisi
Unit Laka Lantas Kedunglengki Polres Ngawi bersama personel Polsek Sine segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Lantas Polres Ngawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Keselamatan
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di momen libur tahun baru dengan volume kendaraan yang meningkat. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terulangnya kejadian seru












Tinggalkan Balasan