HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Disdik Tegaskan KBM SMPN 3 Tidak Boleh Terhenti, Fasilitas Menyusul Sesuai Aturan

DEPOK | HARIAN7.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 3 Depok tetap wajib berjalan meskipun pemenuhan sarana dan prasarana di gedung baru sekolah tersebut masih berlangsung secara bertahap. Kepastian ini diberikan untuk menjamin hak pendidikan peserta didik tidak terganggu oleh proses administratif pembangunan.

Gedung baru SMP Negeri 3 Depok diketahui telah rampung pada akhir 2025 dan resmi diserahterimakan pada awal 2026. Namun, penyediaan mebel serta fasilitas penunjang belum dapat dilakukan secara bersamaan karena harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang diatur secara ketat oleh regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa seluruh proses pemenuhan fasilitas pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku menjadi kunci agar pengelolaan anggaran dan aset negara tetap tertib secara hukum.

Baca Juga:  Edi Masturo: Semua Media Bebas Berkomunikasi dengan DPRD Depok

“Pemenuhan sarana dan prasarana harus mengikuti prosedur yang ada. Kami tidak ingin ada pelanggaran administrasi maupun hukum, meskipun kami memahami keinginan orang tua agar fasilitas sekolah segera lengkap,” ujar Siti, Selasa (13/1/2026).

Untuk memastikan KBM tetap berlangsung, Disdik Kota Depok telah menginstruksikan pihak sekolah agar mengoptimalkan fasilitas yang tersedia selama masa transisi. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pengaturan jadwal masuk siswa secara bergantian antara pagi dan siang hari sambil menunggu proses pengadaan mebel selesai.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Depok Hadir kan 1.117 Penari

Siti menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan diambil sebagai solusi agar proses pembelajaran tidak terhenti. Ia juga memastikan bahwa kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting, anak-anak tetap belajar. Penyesuaian ini mungkin belum ideal, tetapi menjadi jalan tengah agar layanan pendidikan tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswanda, menyampaikan bahwa pihak sekolah terus melakukan koordinasi intensif dengan Disdik Kota Depok dan menjalankan seluruh arahan yang diberikan selama masa transisi.

Menurut Ety, sekolah berupaya memaksimalkan sarana yang ada serta menyesuaikan jadwal pembelajaran agar efektivitas KBM tetap terjaga. Ia juga mengajak orang tua siswa untuk memahami kondisi yang tengah dihadapi.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Wilayah Menteri LH Terjun Langsung Bersihkan Sungai Cipinang

“Kami berharap adanya dukungan dan pengertian dari orang tua. Semua langkah yang kami lakukan bertujuan agar proses belajar anak-anak tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Disdik Kota Depok juga menegaskan bahwa pengaturan ruang kelas dan jadwal KBM sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah sesuai prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Melalui otonomi tersebut, sekolah diharapkan mampu mengelola pembelajaran secara adaptif tanpa mengesampingkan hak siswa.

Ke depan, Disdik memastikan pemenuhan sarana dan prasarana di gedung baru SMP Negeri 3 Depok akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh fasilitas terpenuhi, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!