HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Fraksi PKB DPRD Depok Apresiasi Raperda HAM Meski Sempat Pertanyakan Urgensi

DEPOK | HARIAN7.COM –  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok memberikan apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Asasi Manusia (HAM), meski sebelumnya sempat mempertanyakan urgensinya.

Ketua Fraksi PKB, Siswanto, mengungkapkan hal ini setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi lain dalam rapat paripurna.

“Tadi ada sindiran kecil sebelum menyampaikan pandangan umum fraksi, saya ingin menanyakan urgensi dari Raperda HAM ini. Tapi setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PDI, begitu detailnya bahwa Perda ini juga melindungi kelompok rentan, misalkan lansia, anak, dan sebagainya,” ujar Siswanto.pada Senin (17/11/2025)

Baca Juga:  Gelar Rapat Tertutup BKD Pastikan Kasus TR Terus Berjalan 

Siswanto menjelaskan bahwa Raperda HAM ini berpotensi tumpang tindih dengan aturan-aturan yang sudah ada di dinas perlindungan perempuan dan anak, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Kelompok-kelompok rentan ini sebenarnya sudah terkaver di dinas-dinas atau badan-badan seperti KPAD.

“Karena itu, butuh lebih detail lagi untuk menentukan pasal-pasalnya, supaya tidak tumpang tindih. Kalau tumpang tindih, repot. Kalau misalkan ada pelanggaran, maka pasal mana yang harus digunakan? Ini susah,” katanya.

Baca Juga:  Warga Berdampak Banjir Siap di Relokasi,Berikut Keterangan Sekda Kota Depok

Raperda HAM ini merupakan inisiatif dari Komisi A DPRD Depok. Siswanto, yang berada di Komisi D, sebelumnya mengusulkan Raperda perlindungan guru, namun tertolak karena keterbatasan anggaran.

Siswanto menilai bahwa Raperda HAM ini layak mendapat apresiasi dari eksekutif karena kepentingannya untuk melindungi kelompok-kelompok rentan. Selain itu, Perda HAM masih cukup minim dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga bisa menjadi trigger atau role model bagi daerah lain.

Baca Juga:  Tidak Diusung PDIP, Yoyok Efendi Jamin Kaesang Maju Melalui Jalur Independen

“Kalau Perda perlindungan guru, kita sudah keduluan dengan Kota Bogor. Padahal waktu itu kita yang menyampaikan bahwa kita mau mengusulkan Perda perlindungan guru,” ungkapnya.

Dalam pandangan umum, Fraksi PKB menyetujui dan mengapresiasi Raperda HAM karena merujuk pada pandangan-pandangan fraksi lain.

Sempat ingin mempertanyakan urgensi, namun setelah mendengarkan secara seksama, PKB menilai Raperda ini penting dan setuju untuk dibawa ke pembahasan lebih lanjut tutupnya (Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!