HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Depok Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dengan Dukungan DPRD

DEPOK | HARIAN7.COM –  Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama dengan DPRD Kota Depok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada hari Senin (10/11/2025).

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Depok juga menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kota Depok tahun depan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok dan dihadiri oleh Wali Kota Supian Suri, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta perwakilan media.

Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa kemajuan Kota Depok hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang harmonis dan saling menguatkan.

Baca Juga:  Reses Terakhir, Ketua Komisi B Hamzah Targetkan Tahun Depan Masalah Banjir di RW 07 Selesai 

“Kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel,” ujar Supian Suri.

Supian Suri juga menyoroti bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi besar “Bersama Depok Maju.” Ia berharap semangat kolaborasi ini terus dijaga agar pembangunan berjalan efektif, adil, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Supian Suri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Depok berada di jalur yang tepat menuju kemandirian fiskal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Caleg PSI H Boysik, Solmet, dan SAKA Berjanji Bantuan untuk Balita Stunting di Depok

Kebijakan keuangan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan manusia dan peningkatan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penanganan kemacetan dan banjir, serta penyediaan fasilitas umum dan sosial.

Selain pembahasan anggaran, rapat tersebut juga mengesahkan Raperda RPPLH, yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan lingkungan di Kota Depok. Regulasi ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam, melalui pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, pengendalian pencemaran, serta mitigasi perubahan iklim.

“Dengan disetujuinya Raperda RPPLH ini, kami berharap pembangunan Kota Depok ke depan akan semakin seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Supian Suri.

Ia menambahkan bahwa Depok harus menjadi kota hijau dan tangguh, di mana pembangunan tidak merusak lingkungan, melainkan memperkuat kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Rapat Tertutup BKD Pastikan Kasus TR Terus Berjalan 

Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak penting dalam pemerintahan Supian Suri. Persetujuan terhadap RPPLH dan KUA-PPAS 2026 menjadi simbol kuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan oleh seluruh peserta rapat. Langkah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kota Depok menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan hijau.

Alasan perubahan: berita ini diedit agar lebih lugas dan mudah dipahami, dengan penekanan pada poin-poin utama dan penghilangan pengulangan informasi. Gaya bahasa juga disesuaikan agar lebih sesuai dengan standar berita formal.(yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!