Menag Luncurkan SIM SDM, Dorong Layanan Kepegawaian Kemenag Lebih Cepat dan Transparan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Agama resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebuah sistem digital yang menjadi transformasi dari SIMPEG 5. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Kemenag dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Peluncuran SIM SDM dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di sela pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menag menegaskan, dengan jumlah aparatur yang sangat besar, Kementerian Agama memerlukan cara kerja yang tidak biasa dalam mengelola sumber daya manusia.
“Kementerian Agama memiliki 10.562 satuan kerja dan 365.642 ASN. Dengan jumlah sebesar itu, pengelolaan SDM tidak boleh dilakukan secara ordinary, tetapi harus dengan cara-cara extraordinary. Melalui SIM SDM, kita ingin mewujudkan layanan SDM yang responsif, berkualitas, dan berintegritas,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
SIM SDM menghadirkan berbagai layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan Pusaka Super App Kementerian Agama. Layanan ini mencakup pengajuan tugas belajar, perpanjangan tugas belajar, cuti yang terhubung dengan aplikasi presensi, penilaian kompetensi, hingga administrasi kepegawaian lainnya.
Semua layanan tersebut dapat diakses secara personal melalui gawai masing-masing ASN, baik melalui aplikasi Pusaka Super App maupun situs resmi https://simsdm.kemenag.go.id/login. Proses layanan ditampilkan secara real-time dalam bentuk milestone yang dapat dipantau langsung oleh pemohon. Produk akhir layanan berupa dokumen digital (PDF) pun dapat diunduh oleh pegawai.
“Inilah bentuk komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan digital yang faster, easier, and better,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Tak hanya untuk pegawai, sistem ini juga menghadirkan Dashboard Monitoring dan Evaluasi bagi pimpinan di berbagai level organisasi — mulai dari eselon I, Kanwil, PTKIN, hingga Kankemenag kabupaten/kota. Dashboard tersebut menampilkan data jumlah layanan yang masuk, disetujui, diproses, atau ditolak, lengkap dengan perbandingan waktu penyelesaian terhadap standar pelayanan (SOP).
“Dengan fitur ini, pimpinan dapat memberikan warning langsung kepada admin SIM SDM agar segera memproses layanan sesuai SOP. Semua data tersaji secara transparan dan akuntabel,” jelas Kepala Biro SDM, Wawan Djunaedi.
Selain sistem digital, Biro SDM juga mengembangkan Indeks Maturitas Tata Kelola Layanan SDM sebagai instrumen asesmen bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag.
“Melalui SIM SDM dan Indeks Maturitas ini, Kementerian Agama ingin memastikan seluruh layanan SDM berlangsung secara responsif, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Wawan Djunaedi.
Transformasi digital ini menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam membangun ekosistem layanan kepegawaian yang adaptif dan humanis, sejalan dengan arah reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern dan profesional di era transformasi ASN.











Tinggalkan Balasan