Jejak Materai Palsu di Temanggung: Tukar Menukar Misterius di Warung Kelontong
Laporan: Wahono
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Sebuah warung kelontong di Temanggung mendadak jadi bahan perbincangan setelah tim Harian7.com menemukan materai yang diduga palsu beredar di tempat itu. Temuan ini memicu reaksi cepat dari Kantor Pos Temanggung, yang langsung turun tangan menelusuri asal-usul materai tersebut.
Materai, yang seharusnya menjadi tanda sah pembayaran pajak atas dokumen, rupanya mulai jadi sasaran permainan oknum. Teknologi yang kian canggih kini memudahkan siapa pun membuat tiruannya, hampir serupa, tapi tak sama.
“Dilihat secara fisik terdapat perbedaan mencolok pada warna, hologram, dan penulisan nomor seri materai,” kata Tamtama Riski, Kepala Kantor Pos Temanggung, saat dikonfirmasi Jumat (10/25).
Kantor pos, lanjut Tamtama, tak tinggal diam. Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan pemeriksaan di lapangan. Namun, penyelidikan membawa mereka pada fakta yang agak janggal. Pemilik warung mengaku materai itu dibeli dari kantor pos, tetapi belakangan mengingat ada seseorang yang pernah meminjam beberapa lembar materai dan mengembalikannya beberapa hari kemudian.
“Dari keterangan warung, kemungkinan besar materai yang ditukar itulah yang palsu. Kami akan mendalami kasus tukar-menukar ini dan menelusuri siapa yang pertama kali membawa materai tersebut,” ujar Tamtama.
Di lokasi, perbedaan antara materai asli dan palsu memang terlihat jelas: hologram tidak berpendar saat disinari, warna tampak lebih kusam, dan nomor seri tercetak tidak rata. Namun tanpa alat pembanding, masyarakat awam nyaris mustahil membedakannya.
Kantor Pos Temanggung kini menelusuri jalur distribusi materai di sekitar kawasan tersebut. Dugaan awal mengarah pada jaringan kecil yang memperjualbelikan materai tiruan di toko-toko eceran.
“Kalau ada warga yang sudah terlanjur memakai materai palsu, segera laporkan ke kantor pos. Kami akan bantu konfirmasi dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pegawai kami,” tegas Tamtama.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemalsuan dokumen bukan sekadar kejahatan kecil. Di balik selembar materai, tersimpan potensi kerugian negara dan rusaknya kepercayaan publik terhadap instrumen legal pemerintah. Kini, misteri tukar-menukar materai di Temanggung sedang diurai – pelan tapi pasti.
Tinggalkan Balasan