Jejak Gelap Kuota Haji: KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dugaan Kerugian Capai Rp 1 Triliun
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024 kian mengemuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) 2023, Nizar Ali, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Nama Nizar Ali bukan sosok baru di dunia haji. Sebelum menjabat Sekjen Kemenag pada 2020, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Posisi yang melekat langsung dengan pengelolaan kuota jemaah.
Kuota Tambahan Jadi Lahan Basah
KPK menduga praktik kotor terjadi pada pembagian 20 ribu kuota tambahan haji tahun 2024. Sesuai aturan, jatah haji khusus seharusnya maksimal 8 persen dari kuota nasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tambahan itu justru dibagi rata 50-50 antara haji reguler dan haji khusus.
Skema ini diduga membuka ruang gelap: penjualan kursi haji khusus. Kuota yang seharusnya berpihak pada jemaah, justru jadi ajang dagang keuntungan.
Modus Licik: Bikin Gagal, Lalu Dijual
Informasi yang dihimpun menyebut, calon jemaah haji khusus yang sudah bertahun-tahun mendaftar hanya diberi waktu 5 hari kerja untuk melunasi biaya. Hasilnya, banyak yang gagal berangkat. Kuota sisa kemudian dialihkan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang siap setor “fee” tambahan.
Praktik culas ini bukan hanya merugikan jemaah, tapi juga menghantam keuangan negara. Kerugian ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.
Eks Menag Ikut Diperiksa
Tak hanya Nizar Ali, KPK juga telah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Nama Yaqut terseret lantaran kebijakan kuota tambahan ini terjadi saat ia masih menjabat.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini. Namun, satu hal jelas: skandal kuota haji membuka borok di balik penyelenggaraan ibadah paling sakral umat Islam.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan