HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Isu Pungli di Sekolah Negeri Jatim Kian Panas, DPRD Turun Tangan

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Bau tak sedap praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri kembali bikin heboh. Sejumlah orang tua murid buka suara, mengaku diminta menyetor “sumbangan sukarela” dengan nominal yang justru sudah dipatok pihak sekolah. Alih-alih ringan, praktik ini dianggap membebani dan merusak semangat transparansi pendidikan.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengaku banjir aduan serupa sejak setahun terakhir. Menurutnya, pangkal masalah ada di perubahan sifat sumbangan.

“Ketika sumbangan sukarela berubah menjadi kewajiban dengan nominal dan cara pembayaran tertentu, di situlah masalah muncul,” tegasnya.

Baca Juga:  Bimtek Penerapan Aplikasi SIPADes, ICI : Untuk mencegah penyelewengan Aset Desa kami siap mendampingi desa Se-Kabupaten Semarang dalam pembuatan Perdes dan Juknis

Puguh mendesak sekolah membuka ruang transparansi melalui komite. Ia juga menyarankan ada alternatif pendanaan dari dunia usaha dan sektor swasta, agar beban tak terus dipikul orang tua.

Dari pihak komite, Ketua Komite SMAN 4 Malang, Prof Andoko, punya pandangan lain. Menurutnya, pungli bisa dicegah jika kebutuhan sekolah benar-benar dipenuhi pemerintah. Namun dengan keterbatasan anggaran, komite diberi ruang lewat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-77, Warga RW X Tamut Gelar Konvoi Sepeda Hias

“Ini bukan pungutan, tapi bantuan sukarela. Kuncinya komunikasi yang baik antara komite dengan wali murid agar tidak salah persepsi,” jelasnya.

Sementara itu, akademisi Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Dr Cicilia Ika Rahayu Nita, mengingatkan dampak jangka panjang praktik ini.

“Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri bisa menurun. Bahkan orang tua bisa lebih memilih pendidikan alternatif yang fokus pada keterampilan praktis,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tak tinggal diam. Kepala UPT TIKP Disdik Jatim, Dr Mustakim, memastikan pengawasan rutin berjalan, termasuk audit mendadak hingga pelibatan inspektorat.

Baca Juga:  Dikira Granat Bikin Warga Getasan Heboh, Ternyata Sejenis Bandul Hiasan

“Sekolah diharapkan melakukan analisis kebutuhan di luar RKS lalu menyampaikannya lewat komite. Dengan mekanisme ini, pungutan dapat dicegah,” ujarnya.

Isu pungli di sekolah negeri pun kembali jadi pekerjaan rumah besar. DPRD, komite, akademisi, dan pemerintah sama-sama sepakat: transparansi, komunikasi sehat, dan tata kelola yang rapi adalah kunci agar dunia pendidikan tak berubah jadi ladang beban baru bagi orang tua murid.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!