BPD Kudus Dibekali Ilmu Baru, Didorong Jadi Mitra Desa yang Kuat dan Transparan
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus tumplek blek di Aula Natas Angin lantai II, Rabu (24/9/2025). Mereka mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas BPD yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus sejak pagi hingga siang.
Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menegaskan bahwa keberadaan BPD tak bisa dipandang sebelah mata.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Dengan kemampuan yang memadai, BPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa,” tegasnya di hadapan peserta.
Dalam sosialisasi ini, para peserta diguyur materi soal regulasi terbaru desa, mekanisme penyusunan peraturan, pengelolaan anggaran yang transparan, hingga tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi warga. Narasumber yang dihadirkan tak main-main, yakni dari Inspektorat Kabupaten Kudus.
Bambang Purwanto, perwakilan Inspektorat, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan BPD.
“Kami berharap BPD tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga berani mengawasi penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan. Pengawasan yang baik akan memperkuat transparansi dan mencegah penyimpangan,” ujarnya lugas.
Famny kembali menekankan komitmen Pemkab Kudus dalam memperkuat aparatur desa.
“Kami mendorong BPD agar menjadi lembaga yang kuat, transparan, dan mampu mengawal aspirasi masyarakat desa,” tandasnya.
Tak ketinggalan, suara antusias datang dari peserta. Mustahal, wakil BPD Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, mengaku mendapat banyak pencerahan.
“Kami jadi lebih paham tentang fungsi dan peran BPD serta bagaimana bersinergi dengan pemerintah desa,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan tak sekadar menambah wawasan personal anggota BPD, tetapi juga memperkokoh sinergi antara desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Tujuannya jelas: mewujudkan desa yang maju, transparan, dan akuntabel.












Tinggalkan Balasan