HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tiga Saksi Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex

JAKARTA | HARIAN7.COM  – Langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kembali berlanjut. Kali ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi kunci dalam perkara yang menyeret nama PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).

Baca Juga:  Awal Tahun Penuh Makna: Tradisi Pedang Pora untuk Pelepasan Purnawirawan Korem 073/Mkt

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng, WK selaku Analis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng, dan RLB yang menjabat sebagai Direktur Independen PT Sritex.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Menag: Nasaruddin Umar Resmi Pimpin Kementerian Agama

“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,” kata Febrie, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Kemenimipas Didampingi Kepala Imigrasi Cilacap Salurkan Bantuan Sosial

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor keuangan strategis.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!