Tiga Saksi Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex
JAKARTA | HARIAN7.COM – Langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kembali berlanjut. Kali ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi kunci dalam perkara yang menyeret nama PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng, WK selaku Analis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng, dan RLB yang menjabat sebagai Direktur Independen PT Sritex.
“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,” kata Febrie, Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor keuangan strategis.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan