Curanmor di Rusun Randu Terbongkar, Satu Pelaku Diciduk Polisi
Laporan: Ninis
TANJUNG PERAK | HARIAN7.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali diungkap jajaran Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pemuda berinisial MRJ (19) ditangkap setelah aksinya mencuri motor terekam kamera CCTV di kawasan Rusun Randu, Surabaya, Selasa (17/8/2025).
Korban berinisial NRP (29) melaporkan motor Honda Vario 150 miliknya raib saat diparkir. Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyebut aksi itu dilakukan oleh lima orang pelaku. Mereka berkeliling pada malam hari menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, masing-masing pelaku lainnya memiliki peran berbeda. Tersangka bernama MRJ (19) bertugas sebagai eksekutor,” ujar Suroto, Senin (18/8).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memakai kunci T untuk merusak kunci motor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang dipakai saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, polisi akhirnya melacak keberadaan tersangka. Pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 12.47 WIB, petugas meringkus MRJ di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.
Setelah ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Sementara empat pelaku lain kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Iptu Suroto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Polisi terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegasnya.
Kini, MRJ masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus memburu empat pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.(*)
Tinggalkan Balasan