Bangun Pemerintahan Baik, Pemkot Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejari
SEMARANG, Harian7.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperpanjang kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung, Senin (25/8/2025).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sudah lama terjalin dengan Kejaksaan Negeri.
“pendampingan hukum yang diberikan sangat membantu jalannya pemerintahan, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Menurutnya, Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat, terutama dalam memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah saat menjalankan tugas.
Agustina mengatakan kehadiran jaksa pengacara negara penting untuk memastikan proses administratif pemerintah sesuai ketentuan hukum. Pendampingan ini juga membantu mereduksi potensi kesalahpahaman publik di tengah keterbukaan informasi.
“Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat,” jelasnya.
Kerja sama ini, lanjut Agustian, merupakan langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan.
“Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Tandyo Sugondo menuturkan, perjanjian ini merupakan kelanjutan dari pendampingan hukum yang sudah berjalan.
“Pelaksanaan di lapangan menyangkut banyak kegiatan dari OPD-OPD yang meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan sebagainya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan