HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bangun Pemerintahan Baik, Pemkot Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejari

SEMARANG, Harian7.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperpanjang kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung, Senin (25/8/2025).

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sudah lama terjalin dengan Kejaksaan Negeri.

“pendampingan hukum yang diberikan sangat membantu jalannya pemerintahan, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesta Miras di Balai Kota: 64 Pemuda Diamankan, Polisi Temukan Sajam

Menurutnya, Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat, terutama dalam memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah saat menjalankan tugas.

Agustina mengatakan kehadiran jaksa pengacara negara penting untuk memastikan proses administratif pemerintah sesuai ketentuan hukum. Pendampingan ini juga membantu mereduksi potensi kesalahpahaman publik di tengah keterbukaan informasi.

Baca Juga:  PLN Icon Plus Tertibkan Kabel di Semarang, Jaga Keamanan dan Estetika Kota

“Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat,” jelasnya.

Kerja sama ini, lanjut Agustian, merupakan langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan.

“Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Semarang Panen Hasil Perkebunan dan Perikanan Napi Lapas Semarang

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Tandyo Sugondo menuturkan, perjanjian ini merupakan kelanjutan dari pendampingan hukum yang sudah berjalan.

“Pelaksanaan di lapangan menyangkut banyak kegiatan dari OPD-OPD yang meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan sebagainya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!