HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rp5,2 Miliar Digelontorkan, Bupati Ngesti Serahkan Bantuan ke 10 Parpol

Editor: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung demokrasi. Rabu (2/7/2025) sore, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh suara dalam Pemilu 2024.

Penyerahan yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang ini sekaligus menjadi simbol pengakuan terhadap kontribusi parpol dalam menjaga iklim politik yang kondusif di daerah.

Baca Juga:  Masyarakat se Kecamatan Mantingan Terima BLT Subsidi BBM

“Terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah berpartisipasi menjaga suasana daerah tetap kondusif,” tegas Bupati Ngesti dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan parpol.

Adapun sepuluh parpol penerima dana hibah tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, PPP, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai Rp5.211.328.000.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suyana, menjelaskan bahwa bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Berkontribusi Positif, Tujuh Civitas Akademika IAIN Salatiga Terima Penghargaan Dari Kapolres

“Besaran bantuan keuangan yang diterima berdasarkan perolehan suara masing-masing Parpol. Setiap satu suara dihargai Rp8.000,” terangnya.

Lebih lanjut, bantuan tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan pendidikan politik masyarakat yang menjadi tanggung jawab parpol. Tujuannya, agar warga semakin melek politik dan dapat berperan aktif dalam dinamika demokrasi.

Baca Juga:  Polres Banjarnegara Kawal Mediasi Persolan Warga Keluhkan Aktifitas Truk Dump Bermuatan Hasil Tambang, Begini Hasilnya..

“Bantuan ini bukan sekadar dana hibah, tetapi bentuk investasi bagi peningkatan kualitas demokrasi di akar rumput,” tandas Suyana.

Dalam agenda yang sama, turut dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap pertama oleh 21 badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan. Namun demikian, Suyana mengungkapkan belum semua organisasi bisa menerima bantuan tersebut.

“Masih ada ormas yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah,” pungkasnya.(Diskominfo/jnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!