HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kades Karangpakis Cilacap Diduga memberikan Kesaksian Palsu di PTUN Semarang

Pewarta : Rusmono

Editor.    : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Kepala Desa (Kades) Karangpakis memberikan kesaksian palsu pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Sidang yang digelar Kamis, (05/08) di PTUN Semarang terkait sengketa tanah wakaf dari Siti Absah yang digugat oleh Zaenudin dengan menghadirkan saksi Kepala Desa (Kades) Karangpakis, Rudin. 

Dalam kesaksian tersebut, setelah Rudin menerangkan akan silsilah tanah yang diduga tidak sesuai dengan Leter C yang dimiliki ahli waris. Rudin mengatakan bahwa ahli waris telah melakukan pengrusakan Masjid yang diwariskan.

Baca Juga:  Semarak Tahun Baru, 56 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat di Momen Bersejarah

Namun, berdasarkan survey dilapangan bukan masjid yang dirusak, tapi gudang tempat untuk menaruh kayu bakar, dan tidak masuk dalam sengketa.

Iksanudin warga RT 04 RW 05 Dusun Karangjati Desa Karangpakis saat ditemui mengatakan, jadi kesaksian Bapak Kepala Desa itu salah. Sebenarnya saya tidak merusak masjid, tapi gudang untuk menaruh kayu bakar milik kakak saya.

Baca Juga:  Sebagai Pahlawan Keluarga, Kakek Penjual Es Cincau Seolah Tak Mengenal Lelah Demi Mengais Rezeki

“Gudang tersebut tidak masuk wakaf ibu saya, tapi oleh pihak Zaenudin gudang itu dibangun dalam satu malam, dan digunakan untuk kumpul kumpul,” katanya, Jumat, (20/08) usai Tim PTUN Semarang survey lokasi yang digugat Zaenudin.

Dia menjelaskan, kakak saya sudah minta ijin untuk membongkar gudang tersebut kepada Kades (Rudin,red), dan Kades mengijinkan secara lesan, karena tanah tersebut adalah tanah milik keluarga kamu ucap Kades Rudin. Tapi saat saya dan saudara sedang membongkar atap, pak Kades datang dan melarang.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebat Selama Dua Jam, Tiga Rumah Diterjang Banjir Bandang

“Karena tidak diperbolehkan, akhirnya saya dan kakak menghentikannya. Sebenarnya sebelum gudang tersebut dibangun itu jalan untuk menuju ke masjid,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Iksanudin sekarang kalau masyarakat akan ke masjid harus muter, dan tidak bisa lewat samping rumah saya. 

Sementara, Kades Karangpakis, Rudin saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya diintimidasi oleh pihak Zaenudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!