Hasil Lelang Rampasan Tipikor Diserahkan ke Bank Salatiga, Total Sudah Capai Rp1,12 Miliar
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menyerahkan hasil lelang barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada Perumda BPR Bank Salatiga.
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Salatiga, Rabu (2/7/2025), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, serta jajaran Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, menjelaskan bahwa ini merupakan penyerahan hasil lelang kedua kepada Bank Salatiga. Ia menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung penyelamatan aset negara.
“Saya sampaikan kepada wali kota, di luar apa yang kita lakukan saat ini, ada yang sudah dan sedang kita lakukan untuk penyelamatan aset negara,” kata Sukamto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyelamatan tidak hanya menyasar barang bukti perkara, namun juga aset milik Pemerintah Daerah.
“Ada beberapa kasus yang saat ini sedang kita tangani terkait penyelamatan aset, semoga apa yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan kepada Pemkot Salatiga dapat bermanfaat,” ujarnya.
Kepala Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, mengungkapkan bahwa total nilai hasil rampasan yang telah diserahkan kepada Bank Salatiga sejauh ini mencapai Rp1,12 miliar.
“Bank Salatiga siap mensupport proses pelelangan hasil rampasan ini agar hasilnya bisa segera diserahkan kepada Bank Salatiga,” ucap Dartho.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari dalam mendukung penguatan keuangan daerah.
“Ini merupakan wujud nyata kerja dari Kejaksaan yang dilakukan untuk Pemkot Salatiga,” katanya.
Ia berharap agar aset-aset lainnya yang belum berhasil dilelang dapat segera diproses agar menambah permodalan Bank Salatiga.
“Uang ini adalah perjuangan kita semua, terutama kerja keras dari Kejaksaan Negeri, sehingga saya berpesan agar dimanfaatkan dengan baik oleh Bank Salatiga,” terangnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut diserahkan hasil lelang dari sebidang tanah senilai Rp 280.732.500. Beberapa aset lain yang belum terlelang direncanakan akan dilakukan appraisal ulang dan dilelang kembali. (*)
Tinggalkan Balasan