DPRD Demak Gelar Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029
Laporan: Awang
DEMAK | HARIAN7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Senin (7/7/2025) di Gedung DPRD Demak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Zayinul Fatah dan dihadiri Wakil Ketua H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, serta Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE. Sebanyak 36 dari 50 anggota DPRD turut hadir bersama segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Demak.
Dalam pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sektor pertanian, perikanan, dan infrastruktur menjadi sorotan utama. Mereka menekankan pentingnya penanganan abrasi yang semakin mengancam wilayah pesisir, khususnya di Kecamatan Sayung dan Bonang.
“Penanganan abrasi harus menjadi prioritas demi keselamatan dan kesejahteraan warga pesisir. Penataan ruang wilayah juga harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk rehabilitasi ekosistem mangrove di pantai utara,” ujar H. Leo dari Fraksi PKB. Ia juga menyoroti perlunya pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan pelayanan publik.
Fraksi PKB menyatakan dukungannya terhadap RPJMD 2025–2029 dengan harapan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, H. Busro, menyampaikan pentingnya memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Mereka juga menyoroti persoalan rob di wilayah utara yang belum tertangani secara nyata serta maraknya alih fungsi lahan yang dinilai mengancam ketahanan pangan.
“RPJMD ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun kami tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan siap mengkritisi jika ada kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas Busro. Selain itu, kesejahteraan guru honorer juga diangkat sebagai isu penting yang harus diperhatikan dalam RPJMD mendatang.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Demak dr. Eisti’anah, SE menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh masukan guna penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami apresiasi. Ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Eisti’anah usai rapat.
Ketua DPRD Zayinul Fatah juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah kebijakan dan kompas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, aspiratif, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan strategis dalam menetapkan visi, misi, serta arah pembangunan Kabupaten Demak hingga 2029.
Tinggalkan Balasan