HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ditelepon Tengah Malam, Warga Lego Kulon Dikeroyok dan Dipalak Rp25 Juta Gara-Gara Diduga Selingkuh

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Niat hati ingin menemui perempuan yang menghubunginya lewat telepon tengah malam, seorang pria asal Dusun Geger, Desa Lego Kulon, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, malah pulang babak belur dan jadi korban dugaan pemerasan. Pria bernama Tambar ini dikeroyok ramai-ramai oleh sejumlah pria pada Jumat malam, 4 Juli 2025.

Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat Tambar menerima telepon dari seorang perempuan bernama Sini, warga Dusun Cetokan RT 01 RW 03, Desa Kasreman. Tanpa curiga, Tambar langsung meluncur ke rumah Sini sesuai ajakan.

Begitu sampai, ia langsung masuk ke dalam rumah. Namun belum sempat basa-basi, Tambar dipanggil seseorang dari luar dan diminta keluar rumah. Nahas, begitu keluar pintu, pukulan dari pria berinisial Hd langsung mendarat telak di pipi Tambar. Tak berhenti di situ, beberapa pria lain yang diduga rekan Hd ikut mengeroyok korban sampai babak belur.

Baca Juga:  Inacraft 2025, Kitchen Ware Kayu Jepara Sukses Menarik Perhatian Turis Dunia

“Saya tidak melawan, karena saya merasa bersalah,” ujar Tambar dalam keterangannya.

Tak cukup sampai di situ, motor Honda Supra Fit AE 3709 JAC milik Tambar juga jadi sasaran amukan. Dalam kondisi lemah, korban hanya bisa pasrah.

Belakangan diketahui, Sini telah ditinggal suaminya selama satu tahun dan tinggal bersama dua anaknya. Ia disebut-sebut menjalin hubungan dekat dengan Tambar yang sudah berkeluarga. Hubungan keduanya konon sudah berlangsung sekitar delapan bulan.

Baca Juga:  Microbus Rombongan Pendaki Terguling di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Luka-Luka

Mengetahui keributan, Kepala Dusun Cetokan Suroto dan Ketua RT setempat, Kasiran, datang ke lokasi untuk menenangkan situasi. Saat itu, mereka juga meminta KTP korban. Lalu muncul kesepakatan awal, Tambar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp20 juta.

Namun belum sempat urusan selesai, suami sah Sini tiba-tiba muncul dan menaikkan “tarif” ganti rugi menjadi Rp25 juta karena dugaan perselingkuhan.

Tambar, yang dalam tekanan, menyanggupi secara lisan tanpa ada bukti tertulis. Tapi belakangan, ia merasa dipermalukan dan diperas. Ia pun akhirnya melapor ke Polsek Padas pada 5 Juli 2025.

Kapolsek Padas, Edi Sutikno, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut. “Sudah kami tindaklanjuti. Beberapa pihak, seperti Kepala Dusun Suroto, Ketua RT Kasiran, serta terduga pelaku pengeroyokan seperti Hd, Py, Gt, Sk, Wn, dan Pj sudah dimintai keterangan. Proses hukum masih berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Salatiga: Informasi SIM Gratis Seumur Hidup Adalah Hoaks

Kepala Desa Kasreman, Kukuh, juga membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar, malam itu ada penggerebekan di rumah Sini. Warga kami yang terlibat sudah ditangani pihak berwenang,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, baik korban maupun para terduga pelaku masih dalam proses hukum di Polsek Padas. Kasus ini pun jadi perbincangan hangat warga sekitar, apalagi menyangkut soal asmara dan kekerasan di malam hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!