Dampak Efisiensi Anggaran Dari Pusat Pada Dinas PSDA Cilacap Di Irigasi DAK
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Dampak adanya efisiensi anggaran dari pusat pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap yakni anggaran irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Adanya efisiensi anggaran, irigasi DAK dihilangkan.
Kepala Dinas PSDA Cilacap, Hamzah Syafroedin, S.T., M.M, mengatakan, bahwa Dinas PSDA yang terdampak efisiensi anggaran adalah anggaran irigasi kita yang DAK itu kan hilang, artinya pelayanan masyarakat di bidang irigasi khususnya di daerah yang sudah tercoret itu yang terganggu.
“Namun demikian, kita tetap berupaya mencari solusi supaya ada gantinya. Memang sudah dijanjikan ke masyarakat, insya allah dalam proses dan kita sedang carikan celah yang lain,” katanya, Rabu, (16/07/2025) di kantornya.
Kebetulan tahun ini, menurut Hamzah yang DAK nya kena efisiensi adalah DAK irigasi untuk Leuwisanten di wilayah Kecamatan Cimanggu. Dari APBD sudah mengusahakan, tapi ternyata ada peluang dari pusat, jadi kita pakai dana dari pusat, dan yang APBD digunakan untuk yang lain.
“Pemerintah sekarang mengeluarkan program bernama Inpres No 2 Tahun 2025 tentang irigasi daerah, kita mencoba akses dana itu, meskipun yang ditangani adalah Daerah Irigasi kewenangan kabupaten, tapi yang menangani dari balai besar Citanduy,” jelasnya.
Dijelaskan Hamzah bahwa skema Inpres Irigasi yaitu dari kementerian dilimpahkan langsung ke balai dan proses lelang dilaksanakan di Balai.
“Terkait siapa yang menang kita tidak tahu, tapi anggaran itu tidak hilang dan akan direalisasikan di Cilacap lagi,” tegas Hamzah.
Menurutnya, bahwa efisiensi anggaran kegiatan rutin sebesar 50 persen, dinas 50 persen termasuk yang sifatnya perencanaan juga dipotong 50 persen.
“Ini yang menjadi kendala bagi kita pada saat membutuhkan persyaratan untuk mendapatkan anggaran kegiatan DAK / Inpres dari pusat ada persyaratan atau readines kriteria berupa dokumen DED. Akhirnya mau tidak mau tetap kepotong, dan kita sedang mengusahakan APBD untuk mengganti,” tegasnya.
Untuk tahun 2026 pemkab Cilacap sudah mengusulkan anggaran Inpres Irigasi sebanyak 11 kegiatan senilai kurang lebih RP. 26 milyar, dimana sebagian sudah ada DED nya, namun perlu dilakukan review karena disusun sudah lebih dari dua tahun. sudah ada dasarnya cuma perlu direview.
“Dari 11 usulan kegiatan tahun ini , sudah ada satu yang ditangani menggunakan dana inpres irigasi daerah, jadi tinggal 10,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan