HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polresta Cilacap Berhasil Tangani 11 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Aman Candi 2025

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selama Operasi Aman Candi 2025, Polresta Cilacap berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dengan 16 tersangka yang telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kaposko Operasi Aman Candi 2025, Iptu Dwi Kurniawan, S.H, M.H, saat ini Press Conference ke-II, Selasa, (10/06/2025) di Aula Patriatama Polresta Cilacap.

Baca Juga:  Tarapkan New Normal, BLKI Cilacap Dicek Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19

“Hasil ini merupakan bentuk nyata kerja keras tim di lapangan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Aman Candi 2025. Sinergi, dedikasi, dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam setiap langkah penegakan hukum,” kata Iptu Dwi Kurniawan.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak dimulainya operasi, secara kumulatif Polresta Cilacap berhasil menangani total 11 kasus tindak pidana dengan 16 tersangka yang telah diamankan. Diakhir Operasi Aman Candi 2025, Polresta Cilacap berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana dengan 6 pelaku. Selain itu, satu perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, yakni penyelesaian secara kekeluargaan antara pelaku dan korban.

Baca Juga:  Orientasi CPNS Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng Ditutup, Ini Pesan Kakanwil

“Polresta Cilacap berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus ditingkatkan, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” pungkas Iptu Dwi.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Baca Juga:  Oknum Wartawan Ngaku Ketua Wartawan se-Cilacap Untuk Peras Hingga Rp. 100 Juta Ke Penemu Emas Batangan

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!