Pemkot Salatiga Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Gandeng Radio dan Sosialisasi DBHCHT
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM — Pemerintah Kota Salatiga makin serius perangi rokok ilegal! Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot tak hanya mengandalkan penindakan, tapi juga aktif menyosialisasikan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.
Salah satu bentuk nyata sosialisasi itu digelar Selasa pagi (24/06) di Mini Teater Bung Karno, Gedung DPRD Kota Salatiga. Acara bertajuk Sosialisasi Perundang-Undangan DBHCHT Kota Salatiga Tahun 2025 ini menghadirkan para pendengar setia Radio Suara Salatiga dan dibuka langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG.
Kepala Dinas Kominfo Kota Salatiga, Drs. Budi Prasetiyono, M.Si., menyampaikan bahwa DBHCHT bukan sekadar anggaran semata. “Namun instrumen pembangunan yang mendukung berbagai sektor guna mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan perjalanan Radio Suara Salatiga yang tetap eksis meski era digitalisasi terus bergerak cepat. “Radio Suara Salatiga sudah berusia cukup tua, yakni 57 tahun tepatnya berdiri sekitar tahun 1968. Terakhir di 2025 bermigrasi dari radio frekuensi AM menjadi frekuensi FM, dan hingga kini para pendengar masih setia dan cukup banyak karena radio sangat efektif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Budi juga menyoroti berbagai program andalan radio tersebut seperti Podcast Dialog Interaktif bersama OPD, Podcast Dialog Komunitas yang mewadahi komunitas lokal, hingga Podcast Bronis (Ngobrol Seputar Bisnis) yang mendukung produk-produk UMKM.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT mengacu pada regulasi terbaru. “Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga akan digunakan untuk membiayai empat bidang diantaranya kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, bidang kesehatan, dan bidang kegiatan pendukung pengelolaan DBHCHT lainnya,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya integritas dan kerja kolaboratif dari seluruh pengelola. “Kepada pengelola kegiatan ini diharapkan dapat memegang teguh integritas, terus meningkatkan kompetensi, mengedepankan komunikasi, dialog, sinergi, dan kolaborasi, serta melaksanakan good governance dan clean government sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terwujud secara optimal.”
Tak hanya itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Film Pendek dan Lomba Video Animasi DBHCHT, yang menjadi bagian dari kampanye kreatif anti rokok ilegal.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan materi. Hadir sebagai narasumber Siti Chomariyah Trinindyani dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan materi “Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Hasil Tembakau” serta Etwin Haryanto dari OJK Provinsi Jawa Tengah yang mengulas “Pengenalan OJK, Pengelolaan Keuangan, Waspada Pinjaman Online & Investasi Ilegal, IASC.”(*)
Tinggalkan Balasan