Langkah Politik dari Paripurna: DPRD Kota Salatiga Membentuk Panitia Angket, Dua Wakil Gerindra Mundur Setelah Masuk Daftar
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga resmi membentuk panitia angket dalam rapat paripurna internal pada Kamis (5/6/2025). Langkah ini diambil sebagai wujud pengawasan legislatif atas kebijakan kepala daerah yang tengah menjadi sorotan.
Panitia angket tersebut beranggotakan 13 orang dan diketuai Saeful Mashud. Mereka diberi waktu dua bulan untuk mengkaji kebijakan yang ada, termasuk persiapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan depan.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, memastikan pembentukan panitia ini berlangsung lancar, dengan dukungan 21 anggota dari empat fraksi. “Panitia akan bekerja dan bertugas sesuai dengan tujuannya. Termasuk mengkaji dengan pihak yang mempunyai kapasitas akademik lebih seperti ahli,” ujar Dance.
Namun, Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang tidak ikut dalam usulan hak angket. Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebenarnya anggota panitia berasal dari semua fraksi, tetapi dua anggota dari Gerindra akhirnya menarik diri.
“Iya, tadinya masuk dua anggotanya di panitia,” kata seorang sumber.
Pandangan redaksi
Pembentukan panitia angket ini mencerminkan dinamika politik di DPRD Salatiga, di mana pengawasan terhadap kepala daerah terus menjadi agenda penting di tengah perbedaan sikap antarfraksi.(*)
Tinggalkan Balasan