HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BSU 2025 Digelontorkan, Muh Haris: Bukti Negara Hadir untuk Pekerja

Laporan: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Kabar gembira datang bagi jutaan buruh dan pekerja di Indonesia. Pemerintah resmi menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dan mendapat apresiasi penuh dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris.

Dalam keterangannya, Haris menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat, terutama pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan langkah cepat Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam menyalurkan BSU. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi,” ujar Haris, legislator dari Dapil Jawa Tengah I, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:  Suka Duka Sumeh, Pengepul Cabai dan Sayuran: Untung Besar Saat Harga Naik, Tekor Ketika Anjlok

Program yang digelontorkan tahun ini memberikan subsidi Rp600 ribu per orang, yang menurut Haris mampu menjadi penyangga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Namun, politisi PKS itu juga mewanti-wanti soal akurasi dan transparansi distribusi. Ia menekankan pentingnya data yang valid dan sistem distribusi yang efisien untuk menghindari penyimpangan.

Baca Juga:  Sawoeng Sworo: Harmoni dari Terminal Tingkir, Melodi untuk Nusantara

“Program ini akan sangat berarti jika menjangkau seluruh pekerja yang memang berhak. Oleh karena itu, validasi data, mekanisme distribusi yang efisien, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan kependudukan, Haris juga menyuarakan pentingnya menjadikan BSU bukan hanya bantuan sesaat, tapi bagian dari perlindungan jangka panjang bagi tenaga kerja di Tanah Air.

“Fraksi PKS secara konsisten mendorong kebijakan afirmatif terhadap buruh dan pekerja. Kami juga meminta agar BSU ini bisa menjadi bagian dari skema perlindungan jangka panjang bagi ketenagakerjaan Indonesia, bukan hanya bersifat temporer,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Kutuk Kekerasan Pada Wartawan

Tak hanya itu, ia pun berharap langkah ini menjadi pemantik semangat bagi sektor swasta untuk membangun kemitraan yang lebih adil dengan para pekerja.

“Program BSU ini menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan pelaku usaha untuk terus menggairahkan perekonomian melalui kemitraan yang adil dan berkelanjutan dengan para pekerja,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!