HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pembinaaan Dan Penyuluhan Di Desa Jetis dan Pasar Binangun, Polresta Cilacap Tegaskan Pentingnnya Jaga Kamtibmas Dari Premanisme

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Cilacap, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Cilacap bersama Bhabinkamtibmas Polsek Binangun melakukan koordinasi dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Pasar Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap pada Senin, (19/05/2025) dengan sasaran para perangkat Desa Jetis serta pedagang dan pengunjung Pasar Binangun.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ujungmanik Cilacap Naik Status Ke Penyidikan

Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Petugas juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah berbagai bentuk tindakan premanisme seperti pengeroyokan, pungutan liar (pungli), dan main hakim sendiri.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Gondang Ditangkap Polisi, Bacok Korban dengan Sabit

“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme di sekitar mereka,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya Polresta Cilacap berharap terjalin kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Baca Juga:  Jalan Kaki 8 KM, Kapolres Nganjuk Olahraga Sekaligus Kontrol Kinerja Anggota di Lapangan

“Kami mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Binangun melalui -nomor HP 0858-7706-0443 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!