Samsat Kabupaten Semarang Diserbu Warga, Bupati Turun Langsung Bagikan Suvenir
Editor: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Suasana Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Ungaran Timur, mendadak ramai dan semarak, Selasa (15/4/2025) siang. Ratusan warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tampak kaget sekaligus senang. Pasalnya, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, hadir langsung menyapa para wajib pajak yang memadati ruang utama gedung tersebut.
Tak hanya menyapa, Bupati Ngesti juga membagikan suvenir kepada beberapa warga yang beruntung. Senyum ceria pun menghiasi wajah para pembayar pajak yang tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngesti menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pokok pajaknya sangat membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan.
“Untuk memudahkan warga di pedesaan yang jauh dari Samsat untuk membayar pajak, kami mengirimkan kendaraan operasional pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Bupati Ngesti.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, turut menambahkan bahwa mobil operasional pajak tersebut dilengkapi fasilitas lengkap. “Bantuan mobil operasional pengelolaan pajak daerah itu dilengkapi dua unit personal computer (PC), dua unit laptop, dua unit printer DOT matrix, dan dua unit printer barcode,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang, Chairunnisa, menjelaskan bahwa program pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor ini berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.
Menurut Chairunnisa, antusiasme warga sangat tinggi terhadap program ini. “Sebelum adanya kebijakan pembebasan, objek pajak yang membayar pajak berkisar antara 1.300 -1.500 per hari. Di awal masa pembebasan ini, tercatat lonjakan mencapai 2.500 – 3.000 objek pajak per hari,” jelasnya.
“Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya,” pungkas Chairunnisa.
Dengan kebijakan ini, tak hanya membantu meringankan beban warga, tapi juga meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.(BN/Diskominfo)
Tinggalkan Balasan