HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Penemu Emas Masih Berlanjut, Pelapor Didampingi PH

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Perkembangan kasus pemerasan oleh oknum wartawan (N) yang mengaku sebagai ketua wartawan se-Cilacap, Jawa Tengah, masih berjalan.

Ngadim, si penemu emas warga Kutawaru bahkan disebut polisi sebagai orang yang berkomitmen.

“Saya hanya melanjutkan proses ini. Dan proses ini kemarin saya gelarkan di Polresta Cilacap. Yang tadinya sifatnya masih pengaduan, apakah ini layak menjadi Laporan Polisi atau tidak. Kasat akhirnya menyetujui ini menjadi LP (laporan polisi),” kata Kanit Reskrim Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok kurnianto,Sh Rabu (30/4) sore.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Naik Pangkat Sejumlah 94 Perwira

Koko memberi catatan proses perkara tersebut “Saya maunya pakai prinsip kehati-hatian. Jadi proses ini sedang berjalan dan tidak terburu buru. Saya masih terus kooordinasi dan selalu meminta petunjuk Pak Kasat selaku pembina fungsi reskrim jajaran Polresta Cilacap atas perkembangan perkaranya tersebut bagaimana?”

Kokok mengatakan, saat ini saya sedang periksa saksi-saksi. Khususnya saksi yang mengetahui pada saat kejadian.

Baca Juga:  Tangkal Paham Radikalisme di Kalangan Generasi Muda Babinsa Appatanah Jadi Guru Wasbang di SDN 21 Bontosikuyu

“Sekarang pelapor telah memberikan kuasanya kepada pendamping atau Penasihat Hukum (PH), untuk mendampingi selama proses ini berjalan,” kata Kokok

Gelar perkara tetap akan saya lakukan, baik naik sidik, penetapan tersangka. Hingga saat ini Polsek masih memeriksa saksi saksi pelapor dan saksi orang yang mengetahui serta mengumpulkan barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani

Laporan sampai dengan saat ini belum dicabut, info yang beredar kalau peristiwa tersebut telah dicabut adalah tidak benar, sebab sekarang sudah ada PH-nya. Kasus ini masih tetap berjalan, dan saya akan proses secara profesiaonal dan ke hati hatian agar tidak ada malah di kemudian hari (nanti saya di-kick) saya akan proses pelan tapi selesai dengan bagus.

Baca Juga:  Gercep!! Dukung Produktivitas Pertanian, Dinas Pertanian Cilacap Turunkan 164 Titik Bantuan Irpom

“Biarkan saya dan tim mencari apakah ada peristiwa yang merupakan peristiwa pidana atau bukan, saya akan melengkapi bukt bukti dulu, baru nanti ada penetapan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!