HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno Tanggapi Pengeluaran Siswa SMK Tanpa SP

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Wakil Ketua DPRD Cilacap dari fraksi Gerindra, Suyatno, menanggapi adanya kasus pengeluaran siswa SMK Boedi Oetomo Cilacap tanpa ada Surat Pemberhentian (SP).

Menurutnya, meski kedua siswa tersebut telah ikut tawuran, namun saat ini sudah dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian, sehingga janga langsung dikeluarkan, apalagi tanpa SP.

“Itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” katanya, saat ditemui di kantornya, Jum’at, (21/03/2025).

Suyatno juga sangat prihatin dengan adanya siswa sekolah yang ikut tawuran antar pelajar, apalagi itu usia-usia remaja yang belia sekali.

“Saya menyikapi dengan adanya tindakan tegas dan keras dari aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian, itu untuk membuat efek jera para pelaku tawuran terutama antar sekolah, antar anak-anak remaja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Albani Idris Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Perubahan Cilacap

Secara pribadi, lanjutnya saya prihatin sekali. Kalaupun terjadi ada anak sekolah yang tawuran entah itu hanya ikut-ikutan ataupun menjadi pelaku-pelaku ya saya jadi prihatin sekali, cuma kalau misalkan eksekusinya langsung diberhentikan tanpa peringatan itu juga kurang bijaksana, sebab apa? Ini kan menjelang kenaikan sekolah.

“Anak-anak masih punya masa depan yang panjang, saya setuju sekali kalau ada tindakan tegas dari pihak sekolahan dalam rangka mungkin memberikan sanksi, tapi kalo sanksinya dikeluarkan itu saya sangat menyayangkan, sebab ini mau ada kenaikan kelas,” jelas Suyatno.

Ia menegaskan, harusnya kan diproses dulu, itu anak hanya ikut-ikutan apa memang menjadi pelaku utama atau otak dari tawuran itu, jadi harus diklarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Markas PMI Dan UDD Kabupaten Cilacap Dikunjungi PMR Wira SMA Negeri 1 Majenang

“Kalaupun ternyata anak itu menjadi otak dari tawuran, ya diberikan sanksi peringatan keras atau scorsing atau apa, kemudian orang tuanya dipanggil kalau perlu diproses kepolisian biar ada efek jera,” tandasnya.

Tapi kalo langsung dikeluarkan, menurutnya saya kira itu keputusan yang kurang bijak, sebab anak itu masih punya masa depan yang panjang, jangan sampai nanti dikeluarkan dari sekolah karena tawuran nanti masuk ke sekolah lain jadi tidak diterima, itukan sama saja kita menumpas habis masa depan anak-anak kita.

“Jadi tolong saya mengharapkan dari pihak sekolah dalam ini dan campur tangan dari pihak dinas terkait seperti dinas Pendidikan ikut mengawal memberikan solusi. Saya protes keras kalau memang ada anak-anak yang melakukan itu terus kemudian langsung diberhentikan atau langsung dikeluarkan tanpa adanya surat peringatan itu saya protes keras,” tegas Suyatno.

Baca Juga:  Gunung Ibu Status Awas: BNPB Bergerak Cepat Tangani Erupsi di Halmahera Barat

Ia berharap agar pihak terkait yaity dinas Pendidikan segera turun tangan, jangan sampai terjadi yang seperti itu, keliatannya kan saklek banget, kita tidak menghendaki seperti itu.

“Dengan disuruh membuat surat penyataan mengundurkan diri itu istilahnya bahasa dipecat secara halusnya. Sebetulnya kalau anak itu tidak memberikan surat pernyataan mengundurkan diri kan bisa saja, tapi mungkin kadang-kadang nyari jalan pintas yang lebih gampang itu bikin surat pengunduran diri agar seolah olah pihak sekolah tidak memberhentikan, tapi anaknya sendiri yang mundur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!