HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ratusan Mahasiswa (Koalisi Sipil) Geruduk Kantor DPR Daerah, Demonstrasi Tolak RUU TNI

Penulis : Ratmaningsih

Kontributor | Temanggung

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Puluhan mahasiswa dan sipil yang tergabung dalam koalisi sipil Temanggung mendatangi kantor DPRD Kabupaten Temanggung untuk menyampaikan hal yang berkenaan dengan RUU TNI, Kamis (27/3/2025)

Sebelumnya para demonstran tersebut berkumpul di Plaza dan bergerak ke city walk beberapa saat melakukan orasi, namun karena tidak ada respon kemudian kembali bergerak ke depan kantor DPRD dan diterima oleh ketua DPRD dan beberapa anggota dewan.

Seperti diketahui bahwa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI yang diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 14-15 Maret 2025, telah disepakati bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi lembaga tambahan yang dapat diisi oleh prajurit TNI.

Baca Juga:  Bukti Nyata Perang Melawan Jaringan Internasional, Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dalam 100 Hari Asta Cita 

Oteng, mahasiswa dari Yogyakarta warga Temanggung mengatakan bahwa mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri juga menyampaikan kepada dewan untuk meneruskannya ke DPRI serta menuntut ketua DPRD Temanggung untuk menyatakan sikapnya menolak RUU TNI dan secara tegas berharap untuk mencabut.

“Apabila tidak ada tindak lanjut kami akan menggelar kegiatan seperti ini lagi yang lebih besar kedepannya, harapannya terkait RUU ini untuk dicabut, hasilnya hari ini ketua DPRD bersedia mengirimkan draf yang sudah ditandatangani didepan tadi,” jelas Oteng.

Baca Juga:  Strategi Baru Garuda: Naturalisasi Pemain Keturunan dan Pemecatan Shin Tae-yong

Sementara itu menurut Yunianto, ketua DPRD menyampaikan menerima demonstran menyampaikan aspirasinya dengan baik, cukup dinamis antara demonstran dengan DPRD, untuk pengamanan cukup baik dari Polres, Kodim, Satpol-PP dan beberapa dinas terkait, penyampaian aspirasi juga cukup damai tidak anarkis.

“Ada beberapa pertanyaan apakah DPRD, Bupati dan pemerintah daerah akan diam atau menolak undang – undang tersebut. Yang jelas kapasitas kami tidak sampai disitu. Maka kami akan tindak lanjuti kami sampaikan ke ketua DPR pusat, Alhasil itu merupakan wewenang pusat, dan kami di Dapil Temanggung tidak mempunyai kewenangan hanya menyampaikan suara rakyat,” jelas Yuni.

Baca Juga:  Menunda Haji, Menggapai Berkah: IPDA Bakti Nurcahyo, Polisi yang Membuka Jalan Ilmu Agama bagi Anak Desa

Kegiatan demo berakhir dengan kondusif dan tidak ada korban, tidak ada kerugian materi maupun kerugian jiwa. Tidak lupa ketua DPRD mengucapkan terimakasih apresiasi dan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajarannya, Komandan Kodim berserta jajarannya, Kepala Satpol-PP dan jajarannya serta kepada aliansi sipil yang sudah menyampaikan aspirasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!