Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Di Taman Mini Cilacap
Redaksi
CILACAP, Harian7.com – Pemilik warung yang dirusak pada Senin, (03/03/2025) oleh salah seorang yang diduga sedang dalam pengaruh pil koplo meminta agar pelaku segera ditangkap dan diamankan.
Warung bernama Bu Lala yang berada di Taman Mini Cilacap (belakang Pos Polisi Zebra) yang dirusak adalah milik Karmini warga Jalan Wilis, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Saat ditemui Karmini mengungkapkan kekecewaannya atas perusakan tempat usahanya yang terjadi pada Senin lalu. Ia berharap pelaku perusakan segera ditangkap oleh pihak berwajib.
“Saya sangat kecewa dan sedih atas perusakan tempat usahanya. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili,” katanya, Rabu, (05/03/2025) di TKP yang sudah digaris polisi (police line).
Menurut Karmini, bahwa kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp. 15 juta. Saya mengalami kerugian yang cukup besar.
“Isi warung diobrak abrik termasuk etalase dan trampolin dirusak seperti sayatan senjata tajam,” jelasnya.
Namun, lanjutnya setelah kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Selatan dengan nomor laporan STTLP/17/II/2025/Polsek Clp Selt pelaku belum diamankan.
“Saya berharap kepada pihak berwajib untuk segera menangkap dan mengamankan pelaku, karena saya juga khawatir pelaku selalu membawa senjata tajam (sajam) yang dikhawatirkan akan menimbulkan korban lainnya,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan