HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pihak Keamanan Baik Polisi Maupun Satpol PP Kurang Gercep Tangani Pelaku Pengrusakan Warung Di Belakang Taman Zebra Cilacap

Redaksi

CILACAP, Harian7.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap tidak segera mengamankan pelaku yang telah membuat resah warga Jalan Wilis Cilacap, meski sudah mengantongi identitas pelaku.

Selain membuat resah warga masyarakat, pelaku diduga juga telah melakukan pengrusakan warung yang berada di Taman Mini Cilacap (belakang pos polisi taman zebra).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cilacap Selatan, AKP. Setyo Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Ipda Puput Yuli, M. M membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat tentang pengrusakan warung dan trampolin yang diduga dirusak menggunakan senjata tajam (sajam) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di taman mini Cilacap.

“Saat ini kami masih melakukan penyilidikan dan mengumpulkan bukti bukti juga saksi saksi,” katanya, Selasa, (04/02/2025).

Ia menambahkan, bahwa identitas pelaku sudah kita kantongi, jika benar maka akan kita amankan.

Kejadian bermula pada Senin, (03/03/2025) sekitar pukul 09.42 WIB saat suasana hujan. Salah seorang warga Jalan Cempaka yang terkenal dengan nama Joni datang ke Jalan Wilis dengan menggeber geberkan sepeda motor yang dikendarai. Diduga pelaku dalam pengaruh pil Koplo.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Kebangkitan Nasional Ke-111 Tingkat Kabupaten Semarang

Suara yang sangat amat keras, mengganggu ketentraman lingkungan Jalan Wilis. Tidak hanya menggeber motor dia juga berteriak teriak menghina dengan kata-kata kasar dan mengancam seluruh keluarga pemilik warung usaha “Kantin Bulala” yang ada di Jalan Cempaka (belakang Pos polisi taman zebra).

Menurut tetangga sekitar yang menyaksikan dan menurut Mbak Sri (orang yang tinggal satu rumah dengan pelaku) mengatakan, bahwa pelaku perusak ketentraman warga ini, diduga kuat membawa senjata tajam berupa pisau.

“Ancaman yang diteriakan pelaku ini diantaranya seperti “awas ya tek pateni koe pada’, tek obrak abrik warunge, awas tak tunggu nang taman mini, janji wani meng ngambah taman tek bunuh koe semua (awas ya tak bunuh semua kamu, tak obrak abrik warungmu, awas tak tunggu di taman mini, janji berani ke taman tak bunuh kamu, red), dan berbagai kata-kata kasar lainnya,” kata salah seorang warga Jalan Wilis

Baca Juga:  Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Menurutnya, pada saat kejadian Keluarga pemilik warung yang sedang dirumah (Jalan Wilis) sudah berusaha menghubungi berbagai pihak keamanan seperti : Pada pukul 9.45 WIB menghubungi : Babinkamtibmas, Pak Heri, Pukul 9.56 WIB menghubungi Polsek Cilacap Tengah, Pukul 9.55 WIB menghubungi Polsek Cilacap Selatan, bahkan hingga menghubungi Damkar. Namun Pihak Polsek dan Satpol PP baru datang sekitar pukul 10.25 WIB.

Selama Pukul 9.42 WIB-10.20 WIB pelaku bolak balik menggeber geber motor dan berteriak teriak mengancam. Sempat diusir warga, lalu pelaku pergi. Tapi tak lama pelaku balik lagi melakukan tindakan yang sama hingga membuat pemilik warung terganggu psikisnya dan membuat warga sekitar resah serta tidak tenang.

Pihak Polsek dan Satpol PP tiba tidak lama setelah pelaku kabur. Kemudian pemilik warung menyarankan untuk mengamankan pelaku di rumah tinggal nya yaitu di Jalan Cempaka, belakang Pos Polisi Taman Zebra.

Baca Juga:  Polisi Harus Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Di Taman Mini Cilacap

Tak lama setelah polisi pergi, Pemilik warung mendapat kabar dari orang bahwa warungnya dirusak dan trampoline mainan nya di robek robek diduga menggunakan senjata tajam (sajam).

Kemudian pemilik warung kelokasi, ternyata benar, warungnya telah dirusak dan sudah melaporkan secara resmi ke Polsek Cilacap Selatan.

Dari serangkaian Kronologi diatas, Pemilik warung menduga kuat, pelaku perusakan adalah orang yang sama dengan pelaku pengganggu ketentraman dan pengancaman tersebut.

Pada saat ditanya pelaku tidak mau mengakui dan mengelak, serta mengatakan bahwa ada tawuran tadi pagi. Ketika diminta bukti CCTV yang ada dipasang dirumah pelaku, CCTV itu tiba tiba rusak. Diduga sengaja dirusak dicabut kabel kabelnya oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut penangkapan ataupun pemasangan police line di lokasi kejadian.

Pihak korban mempertanyakan, apakah harus viral dulu dan harus ada korban jiwa dulu, baru bisa segera ditindak dan diamankan? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!