One Way Nasional Diberlakukan, Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat
JAKARTA | HARIAN7.COM – Skema rekayasa lalu lintas one way atau satu arah resmi diberlakukan mulai Jumat pagi (28/3) untuk mengurai lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran. Skema ini diterapkan dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri, meresmikan penerapan skema ini dalam acara seremonial di KM 71 Cikampek Utama. Turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Parameter One Way Terlampaui
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut penerapan one way nasional ini berdasarkan pemantauan yang menunjukkan volume kendaraan sudah melampaui kapasitas normal.
“Setiap rekayasa lalu lintas punya parameter, dan untuk jalan tol, parameter tersebut ditetapkan oleh Jasa Marga dan kepolisian,” kata Dudy.
Menurutnya, dengan diberlakukannya one way nasional, artinya volume lalu lintas telah melebihi batas yang ditentukan oleh pihak berwenang. Skema ini juga diprediksi mampu mengurangi kepadatan, terutama menjelang puncak arus mudik.
Selain one way, kepolisian bersama Jasa Marga juga menyiapkan skema lain seperti contraflow dan ganjil-genap jika situasi di lapangan membutuhkan penguraian tambahan.
“Kemarin juga sudah dilakukan contraflow maupun ganjil-genap berdasarkan parameter masing-masing,” tambahnya.
Pemantauan di Km 50 Jadi Acuan
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa skema one way nasional merupakan kelanjutan dari rekayasa lalu lintas yang sebelumnya diberlakukan secara lokal.
“Pemberlakuan ini dilakukan berdasarkan hasil traffic counting dan pengamatan di lapangan. Kami berharap, dengan adanya one way, arus mudik dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Brigjen Pol Slamet, pengawasan ketat dilakukan di Km 50, yang menjadi titik utama pemantauan kepadatan lalu lintas. Jika volume kendaraan mencapai lebih dari 8.500 kendaraan per jam, rekayasa lalu lintas akan disesuaikan.
“Kami akan lihat hasil traffic counting di Km 50. Jika volume kendaraan sudah menurun, maka skema ini bisa dikurangi atau disesuaikan kembali,” tuturnya.
Aturan di Jalur One Way
Bagi pemudik yang melewati jalur one way, polisi mengingatkan adanya perubahan aturan penggunaan lajur.
“Lajur kiri digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, sedangkan lajur kanan untuk kendaraan yang ingin mendahului,” jelas Brigjen Pol Slamet.
Pengemudi juga diminta tetap menjaga jarak aman dan memanfaatkan rest area jika merasa lelah. Jika rest area penuh, pemudik bisa keluar tol, beristirahat di luar, dan kembali masuk tanpa tambahan biaya.
Puncak Arus Mudik Diprediksi Hari Ini
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret, dengan sekitar 60% pemudik sudah berangkat sejak malam sebelumnya. Sementara itu, gelombang pemudik diprediksi terus mengalir hingga 30 Maret.(*)
Tinggalkan Balasan