Kasus Beras Kemasan dan Kebijakan Suku Bunga BI Jadi Sorotan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan dugaan pengurangan volume beras kemasan yang tidak sesuai ukuran, menjadi salah satu berita yang paling banyak diperbincangkan pada Rabu (19/3/2025). Di sisi lain, keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen juga menarik perhatian publik.
Beras 5 Kg Disunat, Kemendag: Sedang Diproses
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag menindaklanjuti temuan pengurangan volume beras kemasan dari 5 kg menjadi 4 kg. Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan kasus ini telah ditangani kepolisian.
“Sudah, kita (Kemendag) sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim (Polri),” ujar Moga di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).
Moga menegaskan bahwa praktik pengurangan volume beras dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Tapi kan Undang-Undang 8 mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” jelasnya.
BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen
Sementara itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 18–19 Maret 2025, diputuskan bahwa suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 5,75 persen. BI juga menahan suku bunga deposit facility di angka 5,0 persen serta lending facility sebesar 6,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (19/3).
Keputusan tersebut sejalan dengan strategi menjaga inflasi 2025 dan 2026 agar tetap dalam target pemerintah, yaitu 2,5 persen ±1 persen.
“Kemudian, mempertahankan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi, yang berkelanjutan,” tambah Perry.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan