HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Beras Kemasan dan Kebijakan Suku Bunga BI Jadi Sorotan

JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan dugaan pengurangan volume beras kemasan yang tidak sesuai ukuran, menjadi salah satu berita yang paling banyak diperbincangkan pada Rabu (19/3/2025). Di sisi lain, keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen juga menarik perhatian publik.

Beras 5 Kg Disunat, Kemendag: Sedang Diproses

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag menindaklanjuti temuan pengurangan volume beras kemasan dari 5 kg menjadi 4 kg. Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan kasus ini telah ditangani kepolisian.

Baca Juga:  Bitcoin Menuju Tahun 2025: Peluang Besar atau Risiko Tinggi?

“Sudah, kita (Kemendag) sudah dengar. Dan itu kan sedang diproses sama Bareskrim (Polri),” ujar Moga di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Moga menegaskan bahwa praktik pengurangan volume beras dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Tapi kan Undang-Undang 8 mengamanatkan, tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Berhasil Mengungkap 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Semarang

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Sementara itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 18–19 Maret 2025, diputuskan bahwa suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 5,75 persen. BI juga menahan suku bunga deposit facility di angka 5,0 persen serta lending facility sebesar 6,5 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (19/3).

Baca Juga:  Rotasi Besar di Polri: 1.255 Personel Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres, Salah Satunya Jabat Kapolres Salatiga

Keputusan tersebut sejalan dengan strategi menjaga inflasi 2025 dan 2026 agar tetap dalam target pemerintah, yaitu 2,5 persen ±1 persen.

“Kemudian, mempertahankan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi, yang berkelanjutan,” tambah Perry.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!