Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Polsek Muntilan Lakukan Pelayanan Proaktif Melalui Program Ngantor Ning Ndeso yang Ke-24
MAGELANG | HARIAN7.COM – Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Progam Ngantor Ning Ndeso. Pada, Kamis (13/3/2025) pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB bertempat di Halaman Balai Desa Adikarto Kecamatan Muntilan.
Setelah personil tiba di kantor Balai Desa Adikarto langsung menyiapkan loket layanan di Unit KBM Grandmax Dinas yang dilengkapi sarpras layanan masyarakat.
Adapun jenis pelayanan yang dilakukan berupa Pembuatan Surat Kehilangan dan Pembuatan SKCK serta menerima pengaduan / laporan masyarakat hingga Problem Solving maupun Konsultasi Kamtibmas dan Pelayanan informasi.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H, M.H, Bhabinkamtibmas Desa Adikarto Bripka M. Irfan, Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aipda Tri Winarno, Banit Intelkam Polsek Muntilan Brigadir M. Taufik, Kades dan perangkat Desa Adikarto.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan bahwa pada kegiatan kali ini menerima pembuatan surat kehilangan sebanyak 5 pelapor dan sebanyak 2 orang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan.
“Pelayanan Proaktif Polsek Muntilan Melalui Program Ngantor Ning Ndeso yang sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2024 hingga saat ini sudah berjalan sebanyak 24 (Dua puluh empat) kali, Hal itu dimaksudkan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” Ujar Muthohir.
Pada kegiatan kali ini ada hal yang berbeda, Dimana para pelapor atau warga yang datang, Setelah menerima produk atau surat dari petugas operator diberikan satu botol minyak goreng untuk bisa dibawa pulang untuk dimanfaatkan, Pungkas Kapolsek.
Tinggalkan Balasan