HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cipta Kondisi Ramadhan, Polres Semarang Musnahkan 1.675 Botol Miras

 

UNGARAN|HARIAN7.COM – Untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebanyak 1.675 botol minuman keras berbagai merk dari penjual ilegal, dan 525 liter miras oplosan dari pengoplos.

Baca Juga:  Banjir Bandang dan Longsor di Pekalongan: 17 Tewas, 8 Orang Masih Hilang

 

Pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy dan disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Semarang, usai upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC)2025, di Lapangan Alun Alun Bung Karno Ungaran, Jum’at (21/3/2025) sore.

 

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Semarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga agar wilayah hukum Polres Semarang tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan,” tutur AKBP Ratna.

Baca Juga:  208 Kepala Desa di Kabupaten Semarang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

 

Ditambahkan, miras tersebut merupakan hasil dari cipta kondisi yang dilakukan dari tanggal 28 Februari sampaidengan 19 Maret 2025. Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari usaha Polres Semarang untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru: Pos Pam JLS Besuki Selamatkan Anak Linglung dan Satukan dengan Keluarganya

” Kami berharap penindakan hukum ini bisa menciptakan rasa aman nyaman dan ketertiban di masyarakat, ” pungkasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!