HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tragedi Miras Oplosan di Cianjur: 3 Tewas, 6 Kritis Setelah Minum Alkohol 96%

CIANJUR | HARIAN7.COM – Tragedi akibat minuman keras kembali terjadi. Sebanyak tiga warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen. Sementara itu, enam korban lainnya dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga:  Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku, KPK Geledah Rumah di Menteng, Begini Jelasnya

Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengonfirmasi bahwa korban meninggal berinisial E, H, dan G. Dua korban sempat mendapat perawatan medis, tetapi nyawa mereka tak tertolong, sedangkan satu korban lainnya meninggal di rumah setelah pulang dari pesta miras.

Baca Juga:  Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron: Api Sudah Berhasil Dipadamkan dengan Cepat

“Dua korban meninggal saat dirawat di rumah sakit, sedangkan satu orang lainnya meninggal di rumahnya setelah pulang minum,” ujar AKP Dadeng, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Pemerintah, Ancaman 100.000 PHK di Tahun 2025?

Enam korban lain yang masih dirawat berinisial R, N, I, C, I, dan A. Mereka mengalami gejala keracunan seperti panas di dada dan sakit perut, hingga harus dilarikan ke RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz.

Baca Juga:  Bupati Demak Serahkan SK Pensiun ke 34 PNS: “Panjenengan Semua adalah Inspirasi bagi Kami”

Miras Dibeli dari Marketplace

Penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa para korban mulai mengonsumsi alkohol sejak Kamis (6/2/2025) malam. Alkohol murni berkadar tinggi ini diduga dibeli secara online melalui marketplace tanpa jaminan keamanan.

“Korban mulai merasakan gejala keracunan sejak Jumat (7/2/2025) sore hingga malam. Kami masih menyelidiki asal-usul alkohol tersebut,” jelas AKP Dadeng.

Ketua RW Kampung Warungdanas, Lili Suherli, menambahkan bahwa para korban berasal dari kampung berbeda, tetapi masih dalam satu desa.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN USM: Inovasi untuk UMKM dan Solusi Air Bersih di Ungaran

“Salah satu korban ditemukan meninggal di rumah warga RW kami. Saat dicek, ternyata sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penjual Obat Terlarang di Purbalingga Ditangkap Warga, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi Imbau Warga Waspada

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi alkohol murni tanpa pengolahan yang aman, terutama yang dibeli secara online tanpa jaminan mutu.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi minuman beralkohol ilegal, yang kerap menimbulkan keracunan hingga kematian. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.(Rian)

Update berita:

Baca Juga:  Korban Keracunan Alkohol 96% di Cianjur Bertambah, 4 Orang Tewas, 6 Dirawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!