Polsek Bosar Maligas Gerebek Sarang Narkoba di Perladangan Sawit, Satu Tersangka Dibekuk
Laporan: S Hadi Purba
SIMALUNGUN | HARIAN7. COM – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polsek Bosar Maligas. Senin malam, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru berhasil menggerebek sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Seorang pria bernama Tumino (26) diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Operasi ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati Tumino tengah berada di gubuk bersama rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 2,60 gram di dalam tas gendong yang dibawa Tumino.
Selain sabu, petugas juga menyita satu pucuk senjata angin, timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Vivo, uang tunai Rp 850 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba. Tumino beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram.
Tinggalkan Balasan