HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Bosar Maligas Gerebek Sarang Narkoba di Perladangan Sawit, Satu Tersangka Dibekuk

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | HARIAN7. COM – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polsek Bosar Maligas. Senin malam, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru berhasil menggerebek sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Seorang pria bernama Tumino (26) diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Pura-pura Tukar Tambah ‘Shock Beker’, Warga Ngablak Bawa Kabur Yamaha MioJ

Operasi ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati Tumino tengah berada di gubuk bersama rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 2,60 gram di dalam tas gendong yang dibawa Tumino.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai! Kapolres Kudus Pimpin Apel dan Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Selain sabu, petugas juga menyita satu pucuk senjata angin, timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Vivo, uang tunai Rp 850 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba. Tumino beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Uang Kredit Disulap Jadi Tanah, Sritex Diduga Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!