HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Bosar Maligas Gerebek Sarang Narkoba di Perladangan Sawit, Satu Tersangka Dibekuk

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | HARIAN7. COM – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polsek Bosar Maligas. Senin malam, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Pasar Baru berhasil menggerebek sebuah gubuk di perladangan kelapa sawit di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Seorang pria bernama Tumino (26) diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Imam Masjid dan Istrinya Terancam Hukuman Mati, Aksi Tersebut Didasari Dendam Pribadi

Operasi ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati Tumino tengah berada di gubuk bersama rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 2,60 gram di dalam tas gendong yang dibawa Tumino.

Baca Juga:  Lima Orang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Salatiga Gegara Terciduk Main Judi Dadu Kopyok di Dukuh

Selain sabu, petugas juga menyita satu pucuk senjata angin, timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Vivo, uang tunai Rp 850 ribu, serta beberapa barang lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba. Tumino beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pecah Kaca Yang Meresahkan Masyarakat Dibekuk Polisi

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!