Polisi “Panen Raya” Narkoba di Surabaya, 323 Tersangka Tumbang!
SURABAYA | HARIAN7.COM – Jika panen biasanya identik dengan hasil pertanian, kali ini Polrestabes Surabaya justru memanen narkoba dalam jumlah besar. Dalam operasi sejak November hingga Desember 2024, polisi berhasil menyita sabu, ganja, dan ribuan butir ekstasi, serta menangkap 323 tersangka dari 236 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa sekitar 30% dari para pelaku adalah residivis yang kembali menjalankan bisnis haram mereka. Salah satu kasus terbesar dalam operasi ini terjadi pada 27 Desember, di mana polisi menggagalkan pengiriman 498 kg narkoba yang rencananya akan diedarkan ke berbagai daerah.
Selain itu, seorang kurir jaringan besar tertangkap dengan 10.323 butir ekstasi, mengakhiri rencana pesta pergantian tahun mereka dengan jeruji besi. Kapolrestabes menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Berkat dukungan masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini. Semoga ke depan, yang kita panen adalah sesuatu yang lebih sehat, bukan narkoba,” ujar Kombes Luthfie.
Sementara itu, bagi para tersangka, panen kali ini bukan berkah, melainkan petaka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi musim dingin panjang di balik jeruji penjara.(Ninis)
Tinggalkan Balasan