HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pesta Miras di Balai Kota: 64 Pemuda Diamankan, Polisi Temukan Sajam

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polrestabes Semarang mengamankan 64 pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di belakang Balai Kota Semarang pada Jumat (28/2) dini hari. Aksi mereka terendus dalam patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 Persen, IPM Juga Naik

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa para pemuda tersebut dicurigai tak hanya berpesta miras, tetapi juga berpotensi melakukan aksi tawuran. Kecurigaan ini semakin kuat setelah polisi menemukan beberapa senjata tajam di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Jerit Pilu Pelaku Seni dan Hiburan di Kabupaten Magelang, Berharap Adanya Kepedulian Pemerintah

“Kita amankan puluhan pemuda dan anak-anak remaja ketika sedang pesta miras. Kita curiga mereka menggelar pesta miras dan akan tawuran. Mereka juga membawa beberapa senjata tajam dan sudah dibawa ke kantor Mapolrestabes,” ujarnya.

Setelah diamankan, puluhan pemuda tersebut bermalam di halaman Mapolrestabes Semarang. Hingga pagi, mereka masih tampak berbaring di area parkir sebelum diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Potong Tumpeng Warnai Harlah Ke 15 Partai Gerindra di Kabupaten Purbalingga, Adi: Kitalah partainya wong cilik

Polisi menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, patroli keamanan akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat. “Selama Ramadan, patroli mencegah gangguan di masyarakat akan ditingkatkan supaya kondisi tetap kondusif, nyaman, dan aman,” jelas Kompol Andika.

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Diciduk! 500 Gram Ganja Pesanan Tertahan di Ekspedisi

Ia pun mengingatkan masyarakat, terutama para anak muda, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan. Jika tidak, kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban. “Dalam bertindak, jika para pelaku tidak menghiraukan imbauan maka akan tegas ditertibkan,” pungkasnya.(AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!