HEADLINE

Tokocrypto Sambut Positif Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto

redaksiharian7

- Admin

Senin, 13 Januari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 Januari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025. Langkah ini dipandang sebagai transformasi signifikan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Proses peralihan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto. SEOJK ini mengatur tata cara pemberitahuan terkait perdagangan aset kripto, mekanisme penyampaian hasil evaluasi atas aset kripto yang masuk dalam daftar aset kripto, hingga ketentuan mengenai rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keamanan bagi para pelaku pasar. “Kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna kami,” ungkapnya.

Di sisi lain, pelaku usaha terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk memastikan proses peralihan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Iqbal mengatakan, apresiasi terhadap Bappebti yang telah membangun industri kripto Indonesia patut diberikan, mengingat peran penting regulator dalam menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami melihat upaya Bappebti dalam mendukung pertumbuhan industri ini sebagai langkah visioner yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, baik domestik maupun internasional. Hal ini tentu menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kripto di Indonesia ke depannya,” ujar Iqbal.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi yang solid antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem aset digital yang lebih maju dan inklusif.

Kesiapan dan Kolaborasi Pelaku Industri

Iqbal melanjutkan, langkah OJK dalam mengambil alih pengawasan aset kripto dipandang sebagai sinyal positif bagi industri. Dengan reputasi OJK yang kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, pihaknya optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di Indonesia.

Baca Juga:  "Too Big to Ignore": Bitcoin (BTC) Mendominasi di tahun 2024, Akankah Berlanjut di 2025?

Iqbal juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh pelaku industri. “Sebagai salah satu pelaku utama di industri, Tokocrypto telah mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang ditetapkan dalam POJK No. 27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024. Kami terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa operasional kami selaras dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Menurut Iqbal, peralihan pengawasan ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku industri untuk membangun kolaborasi yang lebih erat dengan regulator. “Kami berharap adanya ruang dialog yang intensif antara regulator dan pelaku usaha untuk memastikan regulasi dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen,” jelasnya.

Harapan untuk Pengembangan Ekosistem

Ilustrasi logo Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Dalam konteks yang lebih luas, Iqbal menggarisbawahi pentingnya pengembangan ekosistem yang inklusif. “Pengawasan oleh OJK harus diiringi dengan upaya menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan. Ini termasuk edukasi bagi masyarakat, pengembangan infrastruktur teknologi, serta insentif untuk inovasi,” katanya.

Ia juga berharap OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi. “Industri kripto adalah industri yang sangat global. Untuk bersaing, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mendukung daya saing pelaku usaha lokal di pasar internasional,” tambahnya.

Baca Juga:  Inovasi Pemijahan Semi Alami, UPTD Magelang Panen Tiga Kuintal Ikan Beong

Sementara itu, Iqbal juga mencatat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi. “Transisi ini tentu membutuhkan waktu, terutama dalam hal penyesuaian teknis dan operasional. Namun, kami percaya bahwa dengan dukungan dari regulator dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, tantangan ini dapat diatasi,” ujarnya.

Dari sisi peluang, Iqbal percaya bahwa pengawasan OJK akan membuka pintu bagi lebih banyak institusi keuangan tradisional untuk mengenal dan memahami sektor kripto. “Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, kepercayaan institusi terhadap sektor ini akan meningkat, sehingga dapat memperluas adopsi aset digital,” ujarnya.

Sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Tokocrypto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya regulator dalam membangun industri yang sehat. “Kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Tokocrypto akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun ekosistem kripto yang aman, transparan, dan inklusif,” tutup Iqbal.

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis, Laras Asri Resort & Spa Angkat UMKM Lewat Bazar Kreatif
Griya Mas Guru: Surga Jamu Tradisional Kekinian di Muntilan, Wedang Bledhek Paling Diburu!
Pertanian Ngebut, Ekonomi Jateng Tancap Gas Tumbuh 4,96 Persen!
Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang
Salatiga Punya Hotel Bintang 4 Baru, Prime Wahid Resmi Dibuka
Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya
Suka Duka Sumeh, Pengepul Cabai dan Sayuran: Untung Besar Saat Harga Naik, Tekor Ketika Anjlok
PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:59 WIB

Griya Mas Guru: Surga Jamu Tradisional Kekinian di Muntilan, Wedang Bledhek Paling Diburu!

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:41 WIB

Pertanian Ngebut, Ekonomi Jateng Tancap Gas Tumbuh 4,96 Persen!

Senin, 5 Mei 2025 - 20:17 WIB

Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:55 WIB

Salatiga Punya Hotel Bintang 4 Baru, Prime Wahid Resmi Dibuka

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:00 WIB

Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya

Minggu, 27 April 2025 - 23:57 WIB

Suka Duka Sumeh, Pengepul Cabai dan Sayuran: Untung Besar Saat Harga Naik, Tekor Ketika Anjlok

Kamis, 24 April 2025 - 22:28 WIB

PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 19:48 WIB

Genjot Tanam Padi di Tengah Kemarau, Gubernur Jateng Targetkan 250 Ribu Hektare April Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!