HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sindikat Curanmor Dibongkar: Polisi Tangkap Pelaku, Barang Bukti Disembunyikan di Kandang Sapi

Laporan: Ninis

BANGKALAN | HARIAN7.COM – Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan kembali membuahkan hasil. Tim berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap GA (26), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah. Keberhasilan ini diumumkan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Modus Operandi Sindikat

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor. “GA bersama HM, yang kini DPO, membuka paksa kunci motor korban sebelum membawanya kabur,” ujar AKBP Febri.

Baca Juga:  Mobil Hyundai Santa Terbakar di Depan Polsek Bawen, Tegar Selamat, Api Berhasil Dipadamkan

Aksi dan Penangkapan

Pencurian terjadi pada 7 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Burneh. Sepeda motor korban yang diparkir di samping bengkel hilang. Penyelidikan cepat mengarahkan petugas ke kandang sapi milik tersangka, tempat sepeda motor disembunyikan.

Keesokan harinya, polisi menangkap GA di rumahnya. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kaos biru milik tersangka.

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pemakaman AKP (Anumerta) Lusiyanto

Pengembangan Kasus

“Tersangka mengakui aksinya dilakukan di satu lokasi. Namun, kami masih memburu pelaku lain yang buron,” kata Kapolres. Komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas kejahatan terus berjalan.

Polisi berjanji mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pelaku sesuai hukum berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!