HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sindikat Curanmor Dibongkar: Polisi Tangkap Pelaku, Barang Bukti Disembunyikan di Kandang Sapi

Laporan: Ninis

BANGKALAN | HARIAN7.COM – Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan kembali membuahkan hasil. Tim berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap GA (26), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah. Keberhasilan ini diumumkan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Haru dan Bangga Warnai Haflah At Tasyakur SDIT Al Ma’ruf Tegalrejo, Anak Hafal Al-Qur’an, Orang Tua Menitikkan Air Mata

Modus Operandi Sindikat

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor. “GA bersama HM, yang kini DPO, membuka paksa kunci motor korban sebelum membawanya kabur,” ujar AKBP Febri.

Baca Juga:  Koper-Koper Misteri di Kasus Pabrik Gula Mangkrak, Tim Tipidkor Polri Geledah dan Cari Fakta Aliran Dana

Aksi dan Penangkapan

Pencurian terjadi pada 7 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Burneh. Sepeda motor korban yang diparkir di samping bengkel hilang. Penyelidikan cepat mengarahkan petugas ke kandang sapi milik tersangka, tempat sepeda motor disembunyikan.

Keesokan harinya, polisi menangkap GA di rumahnya. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kaos biru milik tersangka.

Baca Juga:  Tewas Misterius di Kamar Hotel! Wartawan insulteng.id Ditemukan Membujur Kaku, Penuh Luka dan Kejanggalan

Pengembangan Kasus

“Tersangka mengakui aksinya dilakukan di satu lokasi. Namun, kami masih memburu pelaku lain yang buron,” kata Kapolres. Komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas kejahatan terus berjalan.

Polisi berjanji mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pelaku sesuai hukum berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!