HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Belasan WN Vietnam Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Jalankan Klinik Bedah Kecantikan Ilegal

JAKARTA | HARIAN7.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 17 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang menjalankan klinik bedah kecantikan di Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Pasar Karanggede, Disdagperin Boyolali Lakukan Pendataan, Akan Buat Pasar Darurat

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut meraup keuntungan dari praktik operasi bedah dengan tarif bervariasi antara Rp 7 juta hingga Rp 50 juta per tindakan. Klinik tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2018.

Baca Juga:  Pengguna dan Pengedar Pil Terlarang, Di Bekuk Polisi Saat Tidur Diruang ATM, Tersangka: 'Saya Mendapatkan Pil Dengan Cara Periksa ke Dokter'

“Harga tergantung tindakan medisnya, seperti operasi hidung atau dagu,” ujar Yuldi dalam konferensi pers, Jumat (10/1). Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki jumlah omzet dan keuntungan yang diperoleh.

Baca Juga:  Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 17 Suporter Bawa Miras, Laga PSS Sleman vs Madura United Tetap Kondusif

Dari 17 WN Vietnam, 15 di antaranya masuk menggunakan visa on arrival (VOA), sementara 2 lainnya memakai izin tinggal terbatas (ITAS) Investor. Namun, dua orang kini berstatus buron setelah melarikan diri saat penggerebekan, meninggalkan pasien di tengah operasi.

Baca Juga:  Nekat! Ngaku Anggota Perguruan Silat, Remaja 18 Tahun Coba Rampas Kaos di Depan Angkringan

Belasan WNA tersebut kini diperiksa di Gedung Ditjen Imigrasi. Mereka terancam Pasal 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!