HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tiga Lembaga Lakukan Klarifikasi di Polda Jateng Terkait Kasus Tawuran dan Penembakan di Semarang

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah menerima kunjungan dalam satu hari yaitu dari tiga lembaga penting secara hampir bersamaan, di Kantor Mapolda Jateng, Jumat, (29/11/2024).

Setelah kunjungan Komnas HAM pada siang hari, sore harinya giliran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke Mapolda Jateng untuk melaksanakan klarifikasi dan monitoring terkait kasus penembakan pelaku tawuran di Semarang.

Kunjungan Kompolnas ke Mapolda Jateng dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB dilanjutkan dengan kunjungan KPAI pada pukul 17.00 WIB. Kunjungan tersebut disambut oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko beserta sejumlah penyidik dari Polrestabes Semarang.

Baca Juga:  Serap 68 Ribu Tenaga Kerja, Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tekan Angka Kemiskinan

Dalam kunjungan tersebut, Kompolnas dan KPAI bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Kepolisian terkait kronologi dan penanganan kasus yang cukup menonjol ini, termasuk mendengarkan langsung kesaksian dari para pelaku tawuran yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di kawasan Simongan, Kota Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa rangkaian kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Jateng dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara transparan dan profesional.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Semarang

“Kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, dan KPAI adalah wujud dari pengawasan yang konstruktif dalam penanganan kasus yang menjadi atensi masyarakat ini.

Menurutnya, Polda Jateng menyambut baik masukan dari berbagai pihak dalam rangka menegakkan keadilan dan berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya agar semua pihak dapat memahami langkah-langkah yang kami ambil.

Baca Juga:  Terpilih Ketua PWI Jateng Periode 2025 - 2030, Setiawan HK: Akan Meningkatkan Kompetensi Wartawan

Artanto menambahkan, Komitmen Polda Jateng dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” tutur Artanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!